MENU TUTUP

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Jumat, 05 November 2021 | 07:21:04 WIB Dibaca : 1268 Kali
Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina. SH, MH laksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan tidak melibatkan Pers atau Media.

PELALAWAN, CATATANRIAU.com •  Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina. SH, MH melalui Kasi Intel Kejari FA Huzni SH MH hanya mengirimkan rilis kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan. Kegiatan itu tidak melibatkan Pers atau Media sebagai mana biasa pemusnahan barang bukti perkara, Kamis 04 November 2021.

 

Kasiintel mengirimkan rilisnya menyampaikan sekira pukul 09.30 WIB pada Kamis 04 November 2021  dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Bahwa pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh  Silpia Rosalina. SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan beserta anggota, Perwakilan dari Pihak BNN Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Direktur RSUD SELASIH Kab. Pelalawan, Kepala Polisi Kehutanan BKSDA Riau, Pabung 0313/KPR, Para Kasi dan Kasubag serta Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti ini terdiri dari berbagai macam barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, handphone serta barang-barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).  Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, kegiatan berlangsung aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

 

Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan berjumlah 131 perkara, dengan rincian sebagai berikut :

 

a. Perkara Narkotika dengan jumlah sebanyak 78 perkara, dengan rincian:

 

- shabu : 56,17 gram

 

- ganja : 11,03 gram

 

- pile xtaci : 1,15 gram

 

b. Perkara terkait OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL dengan jumlah sebanyak sebanyak 53 perkara, yang mana barang bukti tersebut berupa:

 

- senjata api jenis revolver dari perkara oharda (menghilangkan nyawa dengan sengaja) sebanyak 1 perkara

 

- kayu dari perkara penebangan kayu dan perambahan hasil hutan dengan 

 

jumlah 3 perkara, dengan rincian:

 

• kayu papan sebanyak 150 lembar

 

• kayu broti sebanyak 214 lembar

 

- barang bukti gading dari perkara konservasi sumber daya alam sebanyak 1 perkara.

 

- barang bukti parang, egrek, tojok, dodos, gerobak yang disita dalam tindak pidana pencurian. (EP).


 



Berita Terkait +

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba Dengan 31 Paket Sabu-sabu

Ditengah Kesibukan Menangani Pandemi Covid-19, Polsek Tambang Tangkap Pengedar Shabu

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

DUA ORANG PELAKU PETI DI SUNGAI KUKOK DITANGKAP POLSEK KUANTAN HILIR

Back Up Pemberantasan Illog, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling

Aduh!!! Wanita Muda Ini Ditangkap Polsek Tualang Lantaran Mengedarkan Narkotika di Kos-kosannya

Pria Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas

3 Pelaku Pencurian Gate Valve Milik PT.CPI Berhasil Diringkus Oleh Reskrim Polres Bengkalis

Diimingi Handphone, 2 Anak Kandis Dibawah Umur Dibawa Kabur Hingga Ke Sumatera Utara

Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau