MENU TUTUP

Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus Dua Pria Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Rabu, 22 Juni 2022 | 19:12:57 WIB Dibaca : 3489 Kali
Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus Dua Pria Pelaku Narkoba Jenis Shabu

SIAK, CATATANRIAU.com | Unit Reskrim Polsek Sabak Auh meringkus dua orang pelaku narkoba jenis sabu, Selasa (21/6/22) kemarin sekira pukul 14.40 WIB, di Pasar Minggu Jalan Lintas Siak-Sungai Pakning Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau.

Pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini, yakni IJ (44) warga Kampung Sungai Tengah Sabak Auh dan WK (35) warga Kampung Pebadaran Pusako.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti, berupa, 1 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang diselipkan didalam 1 Bungkus Rokok merk Coffee Stik Origin.

Penangkapan pelaku narkoba ini, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Bandar Pedada sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu," ujar Kapolsek Sabak Auh Ipda Eunika Sabrina Damanik, S.Tr.K kepada wartawan media ini, Rabu (22/06/2022).

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kapolsek, ia pun memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, SH beserta personil unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Kemudian pada hari Selasa (21/06/22) sekira pukul 14.40 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sabak Auh melihat ada 1 orang laki-laki dewasa yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat warna Biru Putih tanpa No. Pol berhenti di Pasar Minggu Jalan Lintas Siak-Sungai Pakning Desa Bandar Pedada." Katanya.

Lanjutnya, "saat didatangi, seorang lelaki diketahui berinisial WK, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 Paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang diselipkan didalam 1 Bungkus Rokok merk Coffee Stik Origin," urainya.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku WK mengaku bahwa 1 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari pelaku inisial IJ di Kampung Belading Kecamatan Sabak Auh.

"Kemudian tim opsnal unit Reskrim Polsek Sabah Auh langsung memburu IJ  yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah lama menjadi target aparat kepolisian, hingga akhirnya berhasil meringkusnya di Kampung Belading." Katanya.

Bersama pelaku IJ lanjutnya, turut diamankan barang bukti 1 Unit Handphone Android merk Nubia warna Hitam dengan Flip Cover warna Biru Dongker, 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Biru Putih tanpa No. Pol, 1 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sebesar 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram yang dibungkus dengan Plastik klip bening, 1 Bungkus Rokok merk Coffee Stik.

"Kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sabak Auh guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009," jelas Kapolsek.

Untuk diketahui, sejak Polsek Sabak Auh dijabat oleh Kanit Reskrim baru, Bripka Suryadi Putra, S.H yang telah menjabat sejak januari sampai juni lebih kurang 6 bulan telah banyak berhasil melakukan pengungkapan kasus.(Mr.j).


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Dua Tersangka Pengedar Shabu Dan Ganja di Duri Ini Dibekuk Polisi

Satreskoba Polres Siak Ringkus Seorang Pria Pengedar Daun Ganja Kering di Perawang

235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

Pria Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Berhasil Ditangkap Polisi di Sei Apit

Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing

Polres Siak Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Sabak Auh

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

2 Pelaku Pembongkaran Toko Diringkus Polsek Tapung Hilir

Sidang Lanjutan Kasus Karhutla PT Adei Plantation Saksi Ahli Prof Bambang: Diduga Unsur Kesengajaan

Cegah Kejahatan, Kapolsek Kandis Giat Lakukan Sosialisasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan