MENU TUTUP

Dua Pria Ditangkap Karena Transaksi Sabu, Polisi Amankan 5,47 Gram Narkotika

Jumat, 13 September 2024 | 10:16:33 WIB Dibaca : 801 Kali
Dua Pria Ditangkap Karena Transaksi Sabu, Polisi Amankan 5,47 Gram Narkotika

Rohul, Catatanriau.com | Dua pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul). Kedua tersangka, yang berinisial AW alias ARE (40) dan IP alias IIN (40), ditangkap dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 5,47 gram.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, Jumat (13/9/2024). Penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah rumah di Pantai Rengas, Desa Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Repelita menjelaskan bahwa awalnya, pada Sabtu (7/9/2024), pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Desa Lubuk Bendahara Timur sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (12/9/2024), tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH melakukan penggerebekan di lokasi dan menangkap kedua tersangka. Dari tangan tersangka pertama, AW alias ARE, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus plastik klip putih bening, serta satu unit handphone merk Redmi berwarna hitam.

Sementara itu, dari tersangka kedua, IP alias IIN, polisi menemukan sabu seberat 4,94 gram yang terbagi dalam tiga paket. Selain itu, barang bukti lain yang disita termasuk satu pack plastik klip bening, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik hitam, satu tabung rokok merk Gudang Garam, dan satu unit handphone merk Infinix berwarna biru.

Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang berinisial IC. Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap IC, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

"Untuk kedua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan, saat ini sudah dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Repelita Ginting.(Humas Polres Rohul).***


Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Polres Kampar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Pantai Raja

Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap 3 Pelaku TP Curas, Korban Memesan Cewek Melalui Aplikasi Michat

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2 Pucuk Senpi Rakitan Berhasil di Amankan Tim Intel Kodim 0321/Rohil

Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Simpan Narkoba, Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Pondok-pondok

Terpidana DPO Inisial DS Berhasil Ditangkap Di Provinsi Kepulauan Riau

Gunakan Trik Pesan Shabu Dari Tersangka Sebelumnya, Pengedar Ini Diciduk Polisi di Pelalawan

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Bekuk Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sako Pangean

2 Pelaku Jambret Dibekuk Tim Polres Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan