MENU TUTUP

Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:20:35 WIB Dibaca : 1670 Kali
Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan  JO (34) dan TE (41) warga Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku ditangkap ditangkap karena kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Dan mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto, "kedua pelaku ini ditangkap karena mendapat infomasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Batu bersurat," ungkap Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi dan tim untuk melakukan penyelidikan. "Sekira pukul 00.30 Wib tim unit reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan pelaku JO di dalam rumahnya," terang Sudiyanto.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang buki yang berkaitan dengan Narkoba. "Pelaku kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku TE yang dibeli dengan harga Rp 100 ribu," ungkap Kapolsek.


Kita langsung gerak cepat malam itu juga kita melaksanakan penangkapan terhadap pelaku TE di dalam rumahnya. "Ia juga geledah ditemukan pada pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil diduga narkotika jenis shabu yg terbungkus dalam tisu dan sobekan plastik berwarna hitam putih tersimpan didalam kotak rokok dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)," tambah Sudiyanto lagi.

Selanjutnya pelaku TE kita introgasi juga dan mengakui ia menjual satu paket narkotika jenis sabu kepada pelakunJO dengan harga Rp 100 ribu. "Sabu-sabu ditangan TE ini ia beli dari seseorang di jalan pengeran hidayat pekanbaru dengan harga per paketnya Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)," tegas Kapolsek.

Selanjutnya kedua pelaku kita bawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses lebih lanjut, "keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Kejari Rohul Buat Laporan Pengaduan

Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

PH Kasus Dugaan Pencabulan 22 Santri di Rohul Angkat Bicara, Sebut Kasus Tersebut Sedang Ditangani PPA Polres Rohul

DPN PETIR Laporkan Oknum Pengusaha Rokok Ilegal ke Bea Cukai Pekanbaru

Ditangkap Polisi, Ayah Sudah Sering Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

Diduga Cemburu Hingga Aniaya Dan Rusak Barang Milik Istri Sirinya, Pria Ini Digelandang Ke-Mapolsek Minas

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat