MENU TUTUP

Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:20:35 WIB Dibaca : 1230 Kali
Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan  JO (34) dan TE (41) warga Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku ditangkap ditangkap karena kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Dan mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto, "kedua pelaku ini ditangkap karena mendapat infomasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Batu bersurat," ungkap Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi dan tim untuk melakukan penyelidikan. "Sekira pukul 00.30 Wib tim unit reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan pelaku JO di dalam rumahnya," terang Sudiyanto.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang buki yang berkaitan dengan Narkoba. "Pelaku kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku TE yang dibeli dengan harga Rp 100 ribu," ungkap Kapolsek.


Kita langsung gerak cepat malam itu juga kita melaksanakan penangkapan terhadap pelaku TE di dalam rumahnya. "Ia juga geledah ditemukan pada pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil diduga narkotika jenis shabu yg terbungkus dalam tisu dan sobekan plastik berwarna hitam putih tersimpan didalam kotak rokok dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)," tambah Sudiyanto lagi.

Selanjutnya pelaku TE kita introgasi juga dan mengakui ia menjual satu paket narkotika jenis sabu kepada pelakunJO dengan harga Rp 100 ribu. "Sabu-sabu ditangan TE ini ia beli dari seseorang di jalan pengeran hidayat pekanbaru dengan harga per paketnya Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)," tegas Kapolsek.

Selanjutnya kedua pelaku kita bawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses lebih lanjut, "keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan

Kapal Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kg Narkoba di Dumai

Alahmak...!!! Pasutri Terciduk Kantongi Sabu Lagi, Giat Polsek Kandis Perangi Narkoba

Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Gelper Ikan-ikan di Simpang Membot Desa Kota Garo

Pelaku Pembakaran Lahan di Kemuning Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun Penjara & Denda Paling Sedikit 3 Milyar 

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Terus Perkara Yang Ditangani Oleh Majelis Hakim PN Jakbar Tentang Perkara Aquo

Kedapatan Membawa 5 Paket Diduga Sabu FA Diamankan Polisi Di Jalan Hangtuah Duri

Kapolsek Cerenti Dan Jajaran Lakukan Penertiban Aktivitas PETI Diwilayahnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

2

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

3

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

4

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

5

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

6

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru