MENU TUTUP

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

Ahad, 23 Agustus 2020 | 14:12:00 WIB Dibaca : 2862 Kali
Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim satuan Reserse narkoba Polres Siak Mengamankan 2 orang Pria di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah Mengatakan, 2 Orang Pria Yang di amankan Sat res Narkoba Polres Siak itu berinisial KJ (28) dan SS (27).

 

Tersangka KJ dan SS di tangkap Pada Sabtu (22/8/20) Pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 
berawal dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS, dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui memdapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari KJ.

 

“Barang Bukti Narkoba Yang Disita Dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 Gram Yang di temukan Pada Saat Penangkapan dan penggeledahan” kata Iptu ubaedillah.

 

Hingga saat ini tim Satuan Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan Penyelidikan Lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. 

 

“Kasus Ini masih dikembangkan Dari Mana Narkoba jenis sabu itu di dadapat SS dan kita sudah mengantonggi nama nama pemasok narkoba tersebut,kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba , apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian.” tutup Ubaedillah.(*)




Berita Terkait +

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

SA Institut : Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Adalah Langkah Progresif

Kedapatan Nyuri 3 Tim Rokok, Pasutri Warga Dayun Siak Diamankan Polsek Tapung Hilir

Oknum Kades di Inhil Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana APBDes

Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang Diringkus Polres Inhu

Praktisi Hukum Maruli Silaban SH, Dilema Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024

Amankan 2319 Kubik Kayu Ilegal Logging, Kapolda : Hutan Kita Harus Diselamatkan

Warga Teratak Bulu Ditangkap Saat Berada Didepan Apotek, Ternyata Ini Kasusnya

Polsek Rambah Dan Jajarannya Tangkap Tersangka Narkotika Jenis Shabu

Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak