MENU TUTUP

Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Selasa, 26 Mei 2020 | 10:25:05 WIB Dibaca : 2562 Kali
Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Walapun sebagian besar orang tengah merayakan Idul Fitri, namun Jajaran Polres Kampar tetap eksis memberantas peredaran narkoba.

 

 

Senin siang (25/5/2020) bertepatan hari kedua lebaran Idul Fitri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

 

 

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG alias GP (48) warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering, sebuah Hp merk Samsung, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainya.

 

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

 

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target yaitu tersangka AG alias GP, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 paket kecil shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering.

 

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Karyawan PT Indomarco Gelapkan Uang Perusahaan, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang 1 Miliyar Lebih Berhasil Disita

JPU Kejari Rohul Melimpahkan Berkas 7 Orang Tersangka Dalam Kasus Tipikor Ke PN Pekanbaru

Defb Colector Tarik Kendaraan Secara Sepihak, Kapolres Rohul: Itu Perampasan & Melanggar Hukum

Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis & Cabul Terhadap Jasad Korbannya Yang Masih Bawah Umur di Inhu Ini Di Dor Polisi

Dalam Waktu Singkat Pelaku Bom Molotov di Kuansing Berhasil Diamankan Polisi

Masuk Penyidikan Pidana Pilkada, Temuan 51 Paket Sembako dan Dokumen di Kos Bandar Narkoba

Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan, Korban Ucapkan Terimakasih

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Mantan Pejabat PD Tuah Sekata Ditahan Kejari Ancaman Diatas 5 Tahun

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu