MENU TUTUP

Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Selasa, 26 Mei 2020 | 10:25:05 WIB Dibaca : 2684 Kali
Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Walapun sebagian besar orang tengah merayakan Idul Fitri, namun Jajaran Polres Kampar tetap eksis memberantas peredaran narkoba.

 

 

Senin siang (25/5/2020) bertepatan hari kedua lebaran Idul Fitri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

 

 

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG alias GP (48) warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering, sebuah Hp merk Samsung, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainya.

 

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

 

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target yaitu tersangka AG alias GP, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 paket kecil shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering.

 

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Sering Melakukan Transaksi Narkoba, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Maling Televisi Milik Dinas Pariwisata Kab.Siak Ini Tak Berkutik Saat Digelandang Ke Mapolsek Siak

Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita

Mabuk Tuak Hingga Aniaya Anak Usia 4 Tahun, Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Sepekan Bertugas, Kasi Pidsus Kejari Inhu Unjuk Kinerja 

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Tim Opsional Polres Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Petapahan Jaya Tapung

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Temuan Mayat Di Wajib Senyum, Motif Pembagian Hasil Kejahatan Pencurian

Kejari Pelalawan Tahan Kades Segamai Dalam Perkara Korupsi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja