MENU TUTUP

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curat ke JPU

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:10:34 WIB Dibaca : 1551 Kali
Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curat ke JPU

Inhil, Catatanriau.com | Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, menyerahkan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta sejumlah barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Kamis (27/07/2023).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan, pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kali ini, dilakukan terhadap seorang pria inisial YRM (23) seorang warga Kelurahan Slensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.

Menurut Kapolsek, penyerahan tersangka YRM dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Berkas perkara tersangka dinyatakan P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari Inhil Nomor : B- 1831 /L.4.14/Eoh.2/07/2023 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tanggal  24 juli 2023. Selanjutnya dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti  tanggal 27 JULI 2023.

"Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi  Tanggal 01 Juni 2023." Kata Kompol Teguh Wiyono SH MH.

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU tersebut, kasus dugaan Curat tersebut dinyatakan selesai ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Kemuning.

"Adapun sejumlah barang bukti yang telah kita serahkan berupa 1 unit Handphone Vivo Y21 warna biru, 1 jam tangan merk Alexander Cristy dan 1 tas ransel merk Elfs. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di pengadilan." Tutur Kapolsek.

Sebelumnya, YRM diketahui melakukan aksi nekatnya dengan membobol rumah serta mencuri barang-barang milik orang lain yang disebutkan diatas pada Selasa (30/05/2023) sekira pukul 05.00 WIB, aksi nekatnya itu dilakukannya disalah satu rumah warga yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 009 RW 005, Kelurahan Selensen.****

Laporan : Idris Harahap



Berita Terkait +

Pelaku Peti Bak Ikan Berenang Menyelamatkan Diri Saat Digrebek Jajaran Polsek & Polres Kuansing

Curi Mobil Orang Tua, Anak Kandung Berlibur di Jeruji Besi

Kejagung RI Tetapkan Menkominfo Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ini Kasusnya 

Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Curas yang Beraksi di Warung di Simalinyang

MMA Pelaku Anak Pembunuh IA Dijatuhkan Vonis 7 Tahun

Modus Bantu Masuk Pegawai, 2 ASN Pasangan Suami Istri di Kampar ini Ditangkap Polisi

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

Maling Buah Kelapa Sawit Di Tambusai Diringkus Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

3

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

4

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

5

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

6

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak