MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

Kamis, 29 Juli 2021 | 13:00:05 WIB Dibaca : 1968 Kali
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

Laporan : Idris H


SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 00.30 WIB kemarin, menangkap 1 orang diduga pengedar narkoba yang berinisial RA (27) dan berhasil amankan 1 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 0,88 Gram. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Rabu (28/07/2021) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

 

“Awal pengungkapan berawal dari informasi  masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan lintas kandis-duri km 76 RT.02 RW.01 Kel.telaga Samsam kec.Kandis Kab.Siak. 

 

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 00.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan lintas kandis-duri km 76 RT.02 RW.01 Kelurahan telaga Samsam kecamatan Kandis Kabupaten Siak, laki-laki  tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat . 

 

Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku RA (27) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok On Bold milik tersangka RA, dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari KT (DPO) dan Shabu tersebut akan dijualnya kembali. Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut”. Ungkap Ubaedilla.rls


 



Berita Terkait +

Sidang Lanjutan Kasus Karhutla PT Adei Plantation Saksi Ahli Prof Bambang: Diduga Unsur Kesengajaan

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya Lantaran Diduga Bawa Tahanan Korupsi Ke Kebun Sawit

Mayat Tak Dikenal Ditemukan Dikebun Sawit

Warga Kumantan Ditangkap Satnarkoba Saat mengantongi Narkoba

Jelang Putusan Sidang Prapid Perkara Penambangan Illegal, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau dan PJ Wako Muflihun Resmi di Gugat Rp.100 Milyar, Kasus Apa?

Kapolres Kampar Beri Motivasi dan Bantuan kepada Korban Pencabulan

Hasil Kerja Keras Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Perhentian Raja

Mengaku-ngaku Sebagai Imam Mahdi, Pria Ini Diciduk Oleh Polda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem