Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Perawang

Siak, Catatanriau.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS (21) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama 4, Perawang, pada Kamis (07/11/2024) kemarin.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat total 3,03 gram. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Armen Mulya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Tony Armando, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba," ujar AKP Tony kepada Wartawan, Sabtu (09/11).
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.***
Laporan : Idris Harahap