MENU TUTUP

Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:56:29 WIB Dibaca : 4087 Kali
Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

Inhu, Catatanriau.com | Seorang laki-laki, DP alias Dani (38), warga Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Inhu, Polda Riau karena kedapatan mengantongi dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu dirumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Molek 1, Minggu 22 Oktober 2023, pukul 20.00 WIB dengan barang bukti berupa 64 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 31,25 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 24 Oktober 2023 siang, diruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Penyu itu.

Lebih jelas ia mengatakan, Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba, jenis sabu-sabu di Kelurahan Air Molek 1. Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu.

Atas perintah Kasat, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mengantongi satu nama yanb kerap bertransaksi narkoba diwilayah itu, yakni DP alias Dani.

Namun, Dani tergolong cukup licin dan pandai bersembunyi, meski tim sudah melakukan pengintaian dibeberapa titik, tapi Dani tak kunjung menampakan batang hidung. Hingga akhirnya, Minggu 20 Oktober 2023, tim mendapat informasi jika Dani sedang berada dirumahnya.

Benar saja, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang sudah melakukan pengintaian disekitar sebuah rumah, target terlihat keluar rumah dan hendak mengendarai sepeda motor, saat itu pula tim langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dari kantong celananya.

Selanjutnya, penggeledahan berlanjut kedalam rumah, disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali mendapatkan 63 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dari beberapa tempat dirumah itu.

Selanjutnya, Dani beserta barang bukti narkoba dan sejumlah benda lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba dibawa ke Mapolres Inhu untuk keperluan penyidikan serta proses selanjutnya.



Berita Terkait +

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Desa Kasikan

Diduga Kantongi Sabu, Pemuda Asal Medan Diciduk Polisi

Lagi! Kapolsek Singingi Pimpinan Operasi Penertiban Aktifitas PETI & Berhasil Mengamankannya

Warga Desa Koto Perambahan Ditangkap, 19 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan

Mesin Judi Tembak Ikan Kupu-Kupu Di Talang Muandau Dan Balai Raja Bengkalis Mendadak Tutup

Terbongkar Mafia Tanah Besar tersistematis Dan Terstruktur Di Kabupaten Kampar Ungkap Oleh Polres

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Pencuri Kelapa Sawit Beraksi Lagi, Polisi Tangkap Pelaku yang Berulang Kali Beraksi di Kampar Kiri Hilir!

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

Kejari Pelalawan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah BAZNAS

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan