MENU TUTUP

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:48:43 WIB Dibaca : 3846 Kali
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Team Khusus (Timsus) Narkoba Polres Bengkalis, kembali amankan Tersangka Pelaku (TP) Narkotika Jenis Shabu-shabu, pada hari Selasa (16/6/2020), sekira pukul 22:30 wib, Dusun 1, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

 

IR Alias PO (30th) warga Jalan Pelajar, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang diduga keras adalah pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu.

 

Pada penangkapan tersangka IR alias PO, Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu, 6 paket kecil diduga narkoba jenis sabu seberat 177gram, 1 buat kaca pirek berisi sabu, 1 unit hp samsung lipat warna putih, 1 unit hp samsung android, 1 kotak rokok sampurna, 2 buah mancis, 1 botol kaca tempat menyimpan sabu, 1 KTP atas nama tersangka, dan uang tunai 5.000.000 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu.

 

Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dikarnakan diwilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba tepatnya di Jalan Pahlawan, Dusun 1, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan dari hasil penyidikan oleh Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka, dari hasil penggeledahan badan dan menemukan barang bukti tersebut diatas.

 

Saat mengintrogasi IR alias PO mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang dimilikinya didapatkan dari IJ yang juga warga Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT. membenarkan adanya penangkapan atas tersangka IR Alias PO.

 

"Kami telah mengamankan tersangka, dan dari hasil test urine yang didapatkan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis Shabu, dan kami telah melakukan pengembangan terhadap IJ yang disebut pemasok barang haram yang dimiliki IR alias PO," Ujar Kapolres Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberantas pengedaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba agar tercipta Bengkalis bebas Narkoba.

 

Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwajib.(*)




Berita Terkait +

Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Truk Terjun ke Sungai di Pelalawan, 15 Tewas: Polisi Hentikan Kasus karena Sopir Meninggal

Dua Pelaku Pemilik Ganja Kering Diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara

Prihal Isi BBM, JG Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan, 2 Tersangka Pencurian 1,3 M Uang Nasabah Diamankan

Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

Sidang Lanjutan Gugatan 90 Hektar Lahan: Kesaksian Baru Tambah Titik Terang

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut, Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan

Jual Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polsek Pasir Penyu

Miliki Narkotika, Warga Kampar Ditangkap Di Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat