MENU TUTUP

Anton Hidayat SH Ajukan Somasi Sejumlah Oknum Perambah Ribuan Hektar Lahan Tahura di Minas

Rabu, 19 Januari 2022 | 08:21:31 WIB Dibaca : 1692 Kali
Anton Hidayat SH Ajukan Somasi Sejumlah Oknum Perambah Ribuan Hektar Lahan Tahura di Minas

SIAK, CATATANRIAU.com | Sejumlah oknum yang telah merubah fungsi ribuan hektar kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Minas menjadi perkebunan Kelapa Sawit tepatnya di wilayah Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Para oknum perambahan itu diajukan somasi oleh Anton Hidayat SH Selaku Ketua Yayasan Bertuah Sakti Nusantara yang bergerak dibidang lingkungan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau serta pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura, Rabu (10/11/2021) tahun lalu.

"Kita sudah buat laporan berupa somasi kepada Balai BKSDA Riau dan DLHK Provinsi Riau serta ke KPHP Minas Tahura," kata Anton Hidayat SH selaku Ketua Yayasan Bertuah Sakti Nusantara kepada Wartawan media ini, Selasa (18/01/2022) kemarin.

 

Dijelaskannya, adapun lahan Tahura yang telah dirambah sejumlah oknum tersebut berkisar kurang lebih 4000 hektar, dan kini telah dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

 

"Itu banyak kurang lebih totalnya 4000 hektar, mereka tanami kelapa sawit, dan bahkan sawitnya ada yang sudah berusia 15 hingga 20 tahun," katanya.

 

Disinggung tanggapan dari pihak BKSDA dan DLHK Riau terkait somasi yang telah dilayangkan, Anton mengatakan bahwa pihak terkait tersebut berkilah bahwa mereka tidak tahu tentang hal perambahan kawasan hutan lindung tersebut dikarenakan mereka orang baru.

 

"Mereka (BKSDA, DLHK Riau dan KPHP Minas Tahura-red) gak tau, karena mereka orang-orang baru, sebab masalahnya sudah terlalu lama, itu alasan mereka kepada kita," jelasnya.

 

Kedepan lanjut dia, jika pihak BKSDA dan DLHK Riau tidak ada tanggapan atas somasi yang telah dilayangkan, pihaknya akan membuat laporan resmi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Pengadilan.

 

"Jika tak ada tanggapan juga, kita akan laporkan hal ini secara resmi kepada Polda Riau, yakni Reskrimsus dan Pengadilan," urainya.

 

Selain itu lanjut dia, kedepan pihaknya juga akan melakukan pelaporan terhadap sejumlah oknum pengusaha yang telah membuka perkebunan di area PT Riau Abadi Lestari (RAL- Sinarmas Grup).

 

"Untuk yang ini, kita masih mengumpulkan data, nanti setelah data terkumpul akan kita laporkan juga," pungkasnya.(red)


 



Berita Terkait +

Satu Lagi Pelaku Narkoba Di Siak Tertangkap

Tim Krimsus Polda Riau Bersama BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Kubang Raya Siak Hulu

Sat Polair Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Gula Ilegal

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kampar

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Polisi Gulung 9 Tersangka Beserta 168.89 Kilogram Shabu & 11.712 Butir Pil Ekstasi di Dumai 

Miliki Sabu, Zulhendra Kembali Ditangkap

Gelar Operasi Antik, Polsek Kandis Ringkus Bandar Shabu Di Libo Jaya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap