MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Rohul Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 30 Mei 2024 | 17:22:53 WIB Dibaca : 1423 Kali
Satres Narkoba Polres Rohul Ringkus Dua Pengedar Sabu

Rohul, Catatanriau.com | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda. Kedua pria tersebut adalah J alias Bro (44) dan M Lubis alias Erson (39), yang keduanya diduga sebagai pengedar sabu.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, dalam keterangannya pada Kamis (30/05/2024) mengatakan.

"Iya, keduanya kita tangkap di tempat yang berbeda. J ditangkap di Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara. Sedangkan M diamankan di depan kantor Laboratorium Lingkungan Hidup, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu," jelas Kasat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap J pada Kamis, 23 Mei 2024. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,60 gram yang dibagi dalam 19 paket kecil yang terbungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan 1 pack plastik klip bening, 2 lembar plastik klip bening, 1 lembar tisu, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah tas merk Eiger 1989 warna coklat, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 28 Mei 2024, polisi berhasil menangkap tersangka kedua, M, dengan barang bukti sabu seberat 0,26 gram yang juga dibagi dalam paket kecil yang terbungkus plastik klip bening. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 1 lembar tisu, 1 buah timah warna emas, 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, dan satu unit handphone merk Oppo warna putih.

"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Repelita.

AKP Repelita menambahkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Atas laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Aipda Arif Arman dan personel lainnya untuk melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar, hingga personel berhasil menangkap keduanya," ujarnya.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. AKP Repelita berharap agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, sehingga keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terus terjaga. (Humas Polres Rohul).

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan

Polres Rohil Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Belangkas di Panipahan Darat

Tertangkap Mejual Sabu di Bengkalis, Seorang Pegawai Honorer Terpaksa Mendekam di Penjara

Ibu Muda Ngaku Diperkosa 4 Orang di Rohul Ternyata Bohong, Ini Pengakuannya

2 Tukang Panen Sawit Milik PT RSS Ditangkap Security, Dua Lagi DPO

Edan! Diduga Nyambi Jadi Bandar Shabu Oknum ASN Di Kandis Diringkus Polisi

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Jambret

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Ujung Batu Berhasil Amankan Satu Pelaku & BB 11,82 Gram Sabu

Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba