MENU TUTUP

Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 01 November 2024 | 13:00:07 WIB Dibaca : 401 Kali
Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan, Senin 28 Oktober 2024

Inhu, Catatanriau.com | Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/10/2024) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan signifikan, termasuk pencurian dengan kekerasan, begal, dan pencabulan anak di bawah umur.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol I Komang Aswatama, SH., SIK.

Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK yang diwakili Wakapolres menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam konferensi ini, tim Polres Pelalawan menjelaskan proses penangkapan yang melibatkan kerjasama antara berbagai pihak.

Kasus pertama adalah begal yang terjadi di Akasia Ujung. Pelaku, AS (40), ditangkap setelah dua bulan penyelidikan dan pengejaran yang melibatkan tim Opsnal Polres Pelalawan dan Polres Binjai, saat pelaku berada di Jalan Cemara, Binjai.

Kasus kedua melibatkan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri korban, MS alias K. Pelaku melarikan diri ke Sumatra Utara namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ketiga adalah tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan dendam pribadi, di mana pelaku, Elisman Halawa, memukuli korban dan melarikan motor korban. Pelaku ditangkap setelah dua hari pengejaran di Indragiri Hilir dan dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Wakapolres, menegaskan bahwa upaya ini adalah bukti komitmen Polres Pelalawan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. "Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat," tutupnya.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan

Sidang Perambahan Hutan, Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Dari Saksi Penyidik

Satu Pelaku Curas Di Bangun Purba, Disikat Team Resmob Polres Rohul

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Terkait Narkoba, Apui dan Bonar Dijebloskan ke Jeruji Besi

Kapolsek Siak Hulu Bungkam Terkait Dugaan Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pasir Putih

Cabuli Bocah SD, Remaja Di Kandis Ini Dicokok Polisi

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Kapolsek Lirik Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba di Bulan Suci Ramadhan, Ratusan Gram Sabu Disita

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan