MENU TUTUP

2 Tukang Panen Sawit Milik PT RSS Ditangkap Security, Dua Lagi DPO

Selasa, 16 Juli 2024 | 13:15:29 WIB Dibaca : 876 Kali
2 Tukang Panen Sawit Milik PT RSS Ditangkap Security, Dua Lagi DPO

Kampar, Catatanriau.com | Dua orang tukang panen sawit di PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) Di Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu ditangkap security PT, dua lainnya berhasil kabur dan kini sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), Minggu (14/7/2024) sekira pukul 18.00 Wib.

Pelaku adalah RI (42) dan PA (42) warga perumahan PT RSS. Mereka berhasil mencuri buah kelapa sawit 27 karung brondolan dengan berat 1.080 gram.

"Untuk dua pelaku, identitasnya sudah kita kantongi. Aksi para pelaku ini sudah beberapa kali dilakukan dan baru ketahui Sabtu (14/7/2024) sekira pukul 22.31 Wib," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Awalnya, Harto seorang security sedang berpatroli menggunakan sepeda motor dan melihat pelaku RI dan PA sedang mondar mandir di dalam kebun, yang mana pada saat itu jam kerja sudah selesai.

"Ia pun merasa curiga dan saksi Harto menghubungi asisten kebun via handphone bernama Wira "Pak Mohon bantuan ada karyawan yang mencurigakan" lalu Wira, Harto dan Rasul melakukan pengintaian dengan berjalan kaki dari kantor menuju TKP,"terangnya

Kemudian ketiganya melihat ada 2 motor berjalan dan berhenti di tepi parit atau kanal sedang membawa karung dan dikarenakan jaraknya masih jauh sehingga mereka hanya dapat melihat saja.

"Tidak lama, datang lagi 2 unit sepeda motor dan tidak lama para security terus melakukan pengintaian dan tidak lama ia melihat karyawan panen yaitu RI san PA," Ungkap Kapolsek.

Ketiga security langsung mengejar dan mengamankan pelaku, sedangkan 2 pelaku lagi berhasil kabur karena posisi mereka ada di seberang parit tepatnya di kebun warga dan saat itu barang bukti yang ditemukan adalah 27 karung berisikan berondolan.

"Keduanya langsung diamankan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 3.240.000,- dan melaporkan ke Polsek Siak Hulu guna pengusutan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Ketiga Security langsung membawa para pelaku ke Mapolsek bersama barang-barang bukti.

"Keduanya langsung kita interogasi dan mengakui telah melakukan penggelapan terhadap brondolan buah kelapa sawit sebanyak 27 (dua puluh tujuh) karung goni plastik," Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polres Pelalawan Tangkap 1 Truck Kayu Ilegal Dari Teluk Meranti

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Pungli

Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida

Kejari Pelalawan Sita BB Rp 75 Juta Dari Kades Sungai Upih Kasus Korupsi

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Keluarga Korban Persetubuhan di Minas Barat Kecewa, Terdakwa Hanya Divonis 2 Tahun Penjara, Kasiria : Kami Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa Ke Kejati Riau

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Coranmor di Desa Kualu

Beruntung Terduga Maling Yang Sempat Ditangkap Massa Dapat Diamankan Polsek Rambah Hilir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat