MENU TUTUP

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Sabtu, 09 September 2023 | 15:09:41 WIB Dibaca : 1132 Kali
Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Rohul, Catatanriau.com | Personil Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang pria dalam  dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur sesuai Pasal 76 E JO 82 UUPA.

"Pelapor YD (50), Saksi LM (40) dan SO (11), sedangkan Tersangka SU alias IS (22) dengan korban SDW (14)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK. MH melalui Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH.MH. Sabtu (09/09/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang rumah tempat kediaman Pelapor inisial AN di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

Adapun barang bukti (bb) berupa satu helai baju gamis lengan pendek warna hijau, satu helai baju lengan panjang warna putih dan satu unit handphone Readmi warna biru serta satu unit handphone Oppo warna putih," rinci Kasatreskrim.

Raja Kosmos menjelaskan, pada hari  Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 18.00 Wib, AN (Pelapor) baru sampai di rumah, kemudian AN di panggil oleh istrinya dan menceritakan kalau anak gadis mereka telah di cabuli oleh Pelaku yang berinisial SU.

AN langsung menanyakan kepada Putri kandungnya SDW (Korban) dan korban mengakui kalau dirinya sudah di cabuli oleh SU.

Tidak terima perbuatan SU terhadap putrinya, AN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Masih, AKP Dr Raja Kosmos, memaparkan pihaknya menerima laporan tersebut, kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

Personil, Unit PPA Satreskrim Polres Rohul mengamankan pelaku untuk diambil keterangan beserta keterangan saksi lainnya.

"Kemudian, setelah bukti permulaan yang cukup diperoleh penyidik terhadap SU ditetapkan sebagai tersangka dugaan TP melakukan perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur," pungkas AKP Dr Raja Kosmos mengakhiri.***

 

Laporan : E.S.Nst/Humas Polres Rohul.



Berita Terkait +

Pelaku dan 33 Paket Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Polres Siak Ringkus 3 Orang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis

Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 18 Paket Shabu Siap Edar

Kapolsek Tualang Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor Di Perawang

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

DH Dituding Terlibat Bisnis Narkoba, KNPI Riau: Tidak Benar itu! Beliau The Goodfather

Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Wanita Muda Diduga Kurir Narkoba

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Paket Ganja Kering Via Tiki

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045