MENU TUTUP

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Sabtu, 09 September 2023 | 15:09:41 WIB Dibaca : 1400 Kali
Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Rohul, Catatanriau.com | Personil Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang pria dalam  dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur sesuai Pasal 76 E JO 82 UUPA.

"Pelapor YD (50), Saksi LM (40) dan SO (11), sedangkan Tersangka SU alias IS (22) dengan korban SDW (14)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK. MH melalui Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH.MH. Sabtu (09/09/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang rumah tempat kediaman Pelapor inisial AN di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

Adapun barang bukti (bb) berupa satu helai baju gamis lengan pendek warna hijau, satu helai baju lengan panjang warna putih dan satu unit handphone Readmi warna biru serta satu unit handphone Oppo warna putih," rinci Kasatreskrim.

Raja Kosmos menjelaskan, pada hari  Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 18.00 Wib, AN (Pelapor) baru sampai di rumah, kemudian AN di panggil oleh istrinya dan menceritakan kalau anak gadis mereka telah di cabuli oleh Pelaku yang berinisial SU.

AN langsung menanyakan kepada Putri kandungnya SDW (Korban) dan korban mengakui kalau dirinya sudah di cabuli oleh SU.

Tidak terima perbuatan SU terhadap putrinya, AN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Masih, AKP Dr Raja Kosmos, memaparkan pihaknya menerima laporan tersebut, kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

Personil, Unit PPA Satreskrim Polres Rohul mengamankan pelaku untuk diambil keterangan beserta keterangan saksi lainnya.

"Kemudian, setelah bukti permulaan yang cukup diperoleh penyidik terhadap SU ditetapkan sebagai tersangka dugaan TP melakukan perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur," pungkas AKP Dr Raja Kosmos mengakhiri.***

 

Laporan : E.S.Nst/Humas Polres Rohul.



Berita Terkait +

Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

Aktivist Desak APH Usut Tuntas Kebun Sawit Ilegal Milik LC di Tahura Minas

Coba Kabur Hendak Diciduk Opsnal Polsek Kampar Kiri, Dua Pelaku Diduga Pengedar Shabu

Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

Polres Kepulauan Meranti Amankan TP Illog Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Diamankan

Polres Inhu Cokok 4 Pelaku Begal Jalan Raya Rengat - Pematang Reba, Begini Kronologisnya

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hulman Tampubolon Laporkan Pemilik Akun Tik Tok @SarmaIntan

Satres Narkoba Polres Rohul Ringkus Dua Pengedar Sabu

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Kubu

Tiga Pemuda di Perawang Kembali Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

3

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

4

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

5

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

6

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat