MENU TUTUP

Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

Sabtu, 12 November 2022 | 22:20:48 WIB Dibaca : 1322 Kali
Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

ROHUL, CATATANRIAU.com | Team Resmob Satreskrim Polres Rohul berhasil mengungkap tindak pelaku pencurian dengan pemberatan, pelaku berinisial KA alias IDIR warga Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 02.00 wib.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH Melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu mengungkapkan penangkapan pelaku hasil dari penyelidikan Team Resmob Satreskrim Polres Rohul.

"Usai mendapat laporan, tim langsung turun untuk melakukan lidik, dan pelaku berhasil kita amankan di saat beliau sedang bersembunyi di atas loteng rumah Sdr. Nirmanto di Desa Pematang Berangan," Kata Kasat Reskrim yang di dampingi oleh Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH.

Saat di interogasi di tempat Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di rumah Dinas Rektor UPP yang terletak di Komplek Perumahan Pemda Rohul Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah pada hari Jum'at (15/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

"Dari hasil penangkapan pelaku, Team Resmob Satreskrim Polres Rohul menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit lemari pakaian warna coklat, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti yang di sebutkan di atas sudah kita amankan di Polres Rohul," ujar Raja.

Dapat juga di ketahui penangkapan ini berawal adanya laporan dari pihak Universitas Pasir Pengaraian bahwa Rumah Dinas Rektor UPP yang bernama Hidayat warga Desa Koto Tinggi, Dusun Kampung Baru yang tepatnya di Kompleks Perumahan Pemda Rohul sudah di masuki orang yang tidak di kenal.

Dari kesaksian laporan, Sdr Yunizar dan Sdr Rudi Tamaika saat mereka meninjau Rumah Dinas Rektor UUP kondisi pintu belakang sudah terbuka sementara didalam rumah sudah berantakan, tidak dijumpai lagi barang barang Inventaris seperti televisi dan receivernya, tabung gas, kompor gas, spring bed, lemari candra mata, kulkas, magicom, dispenser, rice box, mesin air dan lemari baju.


(Humas Polres Rohul/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru, Pelaku Diserahkan ke Polsek Bukit Raya

Kapolsek Lirik Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba di Bulan Suci Ramadhan, Ratusan Gram Sabu Disita

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar Merupakan Pasutri Yang Baru Menikah 6 Bulan

Polisi Bekuk Seorang Peria Pelaku Curanmor Di Perawang, Dua Rekannya Masih Buron

Penangkapan Kontroversial: Empat Petani Kelapa Sawit Ditangkap oleh Security PT NSR di Pelalawan

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Polisi Ditusuk Gunting Saat Penangkapan di Tambang

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan