MENU TUTUP

Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

Sabtu, 12 November 2022 | 22:20:48 WIB Dibaca : 1091 Kali
Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

ROHUL, CATATANRIAU.com | Team Resmob Satreskrim Polres Rohul berhasil mengungkap tindak pelaku pencurian dengan pemberatan, pelaku berinisial KA alias IDIR warga Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 02.00 wib.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH Melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu mengungkapkan penangkapan pelaku hasil dari penyelidikan Team Resmob Satreskrim Polres Rohul.

"Usai mendapat laporan, tim langsung turun untuk melakukan lidik, dan pelaku berhasil kita amankan di saat beliau sedang bersembunyi di atas loteng rumah Sdr. Nirmanto di Desa Pematang Berangan," Kata Kasat Reskrim yang di dampingi oleh Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH.

Saat di interogasi di tempat Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di rumah Dinas Rektor UPP yang terletak di Komplek Perumahan Pemda Rohul Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah pada hari Jum'at (15/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

"Dari hasil penangkapan pelaku, Team Resmob Satreskrim Polres Rohul menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit lemari pakaian warna coklat, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti yang di sebutkan di atas sudah kita amankan di Polres Rohul," ujar Raja.

Dapat juga di ketahui penangkapan ini berawal adanya laporan dari pihak Universitas Pasir Pengaraian bahwa Rumah Dinas Rektor UPP yang bernama Hidayat warga Desa Koto Tinggi, Dusun Kampung Baru yang tepatnya di Kompleks Perumahan Pemda Rohul sudah di masuki orang yang tidak di kenal.

Dari kesaksian laporan, Sdr Yunizar dan Sdr Rudi Tamaika saat mereka meninjau Rumah Dinas Rektor UUP kondisi pintu belakang sudah terbuka sementara didalam rumah sudah berantakan, tidak dijumpai lagi barang barang Inventaris seperti televisi dan receivernya, tabung gas, kompor gas, spring bed, lemari candra mata, kulkas, magicom, dispenser, rice box, mesin air dan lemari baju.


(Humas Polres Rohul/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Polsek Siak Hulu Sergap Terduga Pelaku Narkoba di Desa Baru, 1 Tertangkap 4 Melarikan Diri

Modus Sebagai Utusan BRI, Pelaku Gasak Duit ATM Rp 755.200.000

PT Runggu Bantah Jual Kebun di Inhu, Pakpahan: Masyarakat Yang Ketipu Silahkan Lapor Polisi

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jambret Emas di Desa Tarai Bangun

Pelaku Pembunuhan di Minas Timur Berhasil Diringkus Polres Siak, Ternyata Motifnya Sebab Saling Ejek

Azmi Syahputra, Mengharap Putusan Monumental Dewas KPK Menjaga Kinerja Komisionernya

SA Institut : Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Adalah Langkah Progresif

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI Di Kuansing

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

5

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

6

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu