MENU TUTUP

Korupsi BBM PUPR Pelalawan MY Dituntut Andi : Berharap Jaksa Ungkap Oknum Diduga Ikut Menikmatinya

Sabtu, 20 Maret 2021 | 22:32:36 WIB Dibaca : 1711 Kali
Korupsi BBM PUPR Pelalawan MY Dituntut Andi : Berharap Jaksa Ungkap Oknum Diduga Ikut Menikmatinya Andi SH minta jaksa ungkap oknum yang terlibat menikmati BBM PUPR secara menyimpang. MY bukan sendiri.


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Pasca dituntutnya M Yasirwan mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pelalawan dengan Pasal 2 jo. 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan pidana badan selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp.300jt  subsidair kurungan 3 bulan serta uang pengganti Rp.1.864.011.663,00 subsidair 3 tahun 9 bulan penjara. Pada Sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru Kamis tanggal 18 Maret 2021 Sekira Pukul 10.00 Wib pada persidangan perkara tindak pidana korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak Gas/Pelumas pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

 

Andi Matias GB, SH, advokat/pengacara Terdakwa M. Yasirwan dari Kantor Hukum Ilhamdi, SH.,MH and Partners berharap Jaksa mengungkap oknum oknum yang ikut menikmati Belanja Bahan Bakar Minyak Gas/Pelumas pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 dan 2016. Hal ini dikatakannya Sabtu (20/03/2021) di Pangkalan Kerinci.

 

"Tuntutan  M Yasirwan  dengan Pasal 2 jo. 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan pidana badan selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp.300jt  subsidair kurungan 3 bulan serta uang pengganti Rp.1.864.011.663,00 subsidair 3 tahun 9 bulan penjara membuat tanda tanya. Dimana oknum lainnya yang dulu diperiksa ikut menikmati ?," kata Andi.

 

Membuat tanda tanya banyak dikalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Terutama mengenai hanya ditetapkan 1 (satu) orang Tersangka. Sebagian kalangan menduga tidak mungkin hanya 1 (satu) orang yang melakukan dan/atau menikmati uang tersebut dan BBM tersebut. 

 

" Tuntutan tersebut menurut hemat kami tidak relevan, mengingat klien kami hanya menjalankan tugas. Menuntut hanya seorang MY disaat belum terkupasnya dengan tuntas suatu kasus, tentu tidak memberikan keadilan bagi klien kami", tutur Andi.

 

Beliau menambahkan, " Yang perlu menjadi catatan bersama kita, di dalam pemeriksaan persidangan kemaren diduga kuat ada keterlibatan mantan kepala dinas PU terkait dugaan digunakannya alat berat untuk kepentingan pribadi yang minyaknya diduga dari anggaran dinas PU. Dugaan adanya pemotongan dana pencairan lebih kurang 450 juta, dugaan keterlibatan salah satu pegawai honorer yang berperan dalam transaksi BBM, termasuk dalam membuat nota yang diduga palsu tersebut, sampai saat ini semua itu terkesan tidak terungkap. Kami berharap teman-teman jaksa segera mengungkap itu semua" pinta andi tegas. ***


 



Berita Terkait +

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Gobah

Meski Telah Mengembalikan Uang APBKam Jatimulya, Penghulu Tetap diproses

Dalam Sehari Polsek Batang Cenaku Ringkus 7 Pelaku Narkoba, Ratusan Gram Ganja Disita

3 Spesialis Bobol Brangkas Modus Curas Lintas Provinsi Diringkus Dit Reskrimum Polda Riau, 2 DPO

Belum Tersentuh Aparat Penegak Hukum, Mesin Judi Ikan Dan Kupu-Kupu Aman di Talang Muandau Bengkalis

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu & Ekstasi Diamankan

Penangkapan Kontroversial: Empat Petani Kelapa Sawit Ditangkap oleh Security PT NSR di Pelalawan

Miliki 10 Kg Sabu, Seorang DPO Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Tim Polres Pelalawan Ringkus 7 Pelaku Curas Komplotan Pencuri Komponen Alat Berat

Warga Sei Simpang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir di Rumah Kosong, Begini Nasibnya Sekarang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan