MENU TUTUP

Tim Polres Pelalawan Ringkus 7 Pelaku Curas Komplotan Pencuri Komponen Alat Berat

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:33:11 WIB Dibaca : 1125 Kali
Tim Polres Pelalawan Ringkus 7 Pelaku Curas Komplotan Pencuri Komponen Alat Berat Kapolres Pelalawan Press Release Pengungkapan Komplotan Pencurian Komponen Alat Berat, Rabu 25 Januari 2023

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK MH, Kasihumas AKP Edy Haryanto SH dan Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH MH memimpin Press Release pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 7 pelaku ditetapkan tersangka spesialis atau komplotan pencurian komponen alat berat excavator, Rabu (25/01/2023) di Mapolres Pelalawan.

Kapolres AKBP Suwinto SIK SH, menyampaikan bahwa
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan meringkus komplotan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) spesialis alat berat di wilayah Pelalawan.

Sebanyak 7 tersangka berjenis kelamin laki-laki ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda oleh tim gabungan. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya merampok komputer alat berat jenis excavator.

Pelaku spesialis atau komplotan pencuri komponen alat berat telah mencuri 8 komputer alat berat di Kecamatan Kerumutan dan semua excavator itu milik PT Bandang Rezeki Lestari (BRL) yang merupakan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi Kecamatan Kerumutan.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dijalankan selama tujuh bulan di 6 lokasi yang berbeda di wilayah Kerumutan. "Yang kita rilis saat ini hanya 5 pelaku dari komplotan curas spesialis komputer alat berat. Dua tersangka lagi sedang dalam perjalanan dari Rokan Hilir (Rohil) ke Pelalawan. Karena  2 pelaku ditangkap di sana," terang Kapolres.

Adapun 7 pelaku yang ditangkap memiliki peran masing masing dalam
pencurian dengan kekerasan spesialis pencuri komponen alat berat. Pelaku diantaranya, :

1. JT alias Lubis (46) warga Kecamatan Bunut, Pelalawan.
JT berperan sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian, mengikat penjaga alat berat, dan mengumpulkan komponen alat berat yang sudah diambil.

2.  AC alias Candra (26) warga Kampar dengan peran membuka komponen alat berat secara paksa dan mengantar untuk menjual hasil curian itu.

3. NS alias Silaban (40) warga Sedang Bedagai, Sumatera Utara, berperan membuka pintu kabin alat berat dan naik ke dalam serta menyuruh operator alat berat turun.

4.  SUP alias Yusuf (27) warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Yusuf bertugas memberikan informasi terkait lokasi dan alat berat yang akan dicuri oleh komplotannya.

5. KMS alias Kumis (54) warga Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kumis sebagai penadah atau penampung yang membeli komputer alat berat hasil curian para perampok itu.
6.  SS alias Regar (41) warga Langkat, Sumatera Utara. Peranannya mengikat kaki dan tangan operator dengan menggunakan tali, serta menutup mata dan mulut operator menggunakan lakban. Masih dalam perjalanan dari Polres Rohil.

7. PK alias Pandu (33) warga Rokan Hilir, peranannya sama dengan SS. Mengikat kaki dan tangan operator dengan menggunakan tali, serta menutup mata dan mulut operator menggunakan lakban. Masih dalam perjalanan dari Polres Rohil.

"Dalam beraksi, komplotan ini tidak segan-segan melukai operator dan penjaga alat berat. Supaya bisa mencuri komputernya," tambah Kapolres Suwinto.

Bahkan, aksi mereka di dua dari enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kerumutan operator serta penjaga alat berat dilukai hingga korban berdarah dan tak sadarkan diri.
Sedangkan korban lainnya hanya diikat pada kaki dan tangan serta menutup mata dan mulut dengan lakban. Beruntung pada korban sudah sembuh dan beraktivitas seperti biasa saat ini.

Penangkapan para pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan atas laporan perusahaan PT BRL. Perusahaan tersebut kehilangan komponen dari 8 alat berat di 6 lokasi selama tujuh bulan dalam tentang bulan Mei 2022 sampai Januari 2023.

Aksi terakhir komplotan curas ini pada awal Januari lalu. Kemudian tim gabungan mendapat informasi terkait keberadaan tiga pelaku yakni JT, AC, dan SUP berada di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan langsung diinterogasi terkait keberadaan tersangka lainnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap KMS dan NS di Kota Pekanbaru.

Sedangkan tersangka AS dan PK diamankan bersama Polres Rokan Hilir di wilayah Rohil. "Para pelaku dijerat menggunakan pasal 355 KUHP junto pasal 65 junto 480. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tambah Suwinto.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari komplotan garong ini diantaranya 33 batang kunci berbagai jenis dan ukuran, sarung tangan
Kemudian lima helai tali plastik, terpal, sepucuk senjata airsoft gun warna silver, dua unit sepeda motor, tas ransel, dan empat unit telepon genggam berbagai merk.
"Senjata airsoft gun ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya di lapangan. Kerugian yang dialami perusahaan pemilik alat berat mencapai ratusan juta jika ditotal," beber Kapolres. ****

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Kuansing

Sidang Praperadilan Indra Agus L, Hakim Ingin Kesimpulan,Jaksa Keberatan Karena Belum Hadirkan Saksi

Ternyata Begini Kronologis dan Motif Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Begini Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Pengedar Dan Pemakai Sabu Diciduk Polisi

Dua Warga Langgam Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan

Bukan Main!! Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Yang Melibatkan 1 Pegawai Honorer

Seroang Pria di Kandis Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Miliki 25 Paket Shabu

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP, Motif Pertanggungjawaban

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik Pemerintahan di Era Jokowi, BEM UNRI : Indonesia Over Korupsi, Jokowi Game Over Janji!

2

Badan Pemantau Kebijakan Publik Kepulauan Meranti Adakan Aksi Damai Bersama Aktivis Mahasiswa di Kantor Imigrasi Selatpanjang

3

FIFGROUP Hadirkan Beragam Tantangan Seru dan Hadiah Menarik di Festival Kuliner Terbesar di Palembang

4

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

5

Antisipasi Gangguan Arus Balik, Anggota Koramil 03/Minas Giat Pengamanan Di Pos Pam Lebaran Ops Ketupat LK 2024 Simpang Exit Tol

6

Open House Sekda Rokan Hulu Meriahkan Suasana Lebaran 1445 H/2024 M