MENU TUTUP

Dicabuli Pacar, Ayah Korban Lapor Polisi Begini Nasib Pelaku

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:37:00 WIB Dibaca : 777 Kali
Dicabuli Pacar, Ayah Korban Lapor Polisi Begini Nasib Pelaku

Kampar, Catatanriau.com | Entah apa yang ada di benak AR (20) ini, ia nekat mencabuli pacarnya M (15) yang masih dibawah umur, tidak terima dengan perbuatan pacar anaknya tersebut, ayah korban F (38) langsung melaporkan pelaku ke Polsek Perhentian Raja, Jum'at (26/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah mendapatkan laporan dari Ayah korban, kita memeriksa saksi-saki. Alat bukti lengkap, pelaku langsung kita tangkap dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Perhentian Raja," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya kejadian ini pada Senin (22/1/2024) sekira pukul.16.00 WIB, saat itu ayah korban F melihat anak perempuannya tidak ada dirumah, "melihat itu ia bertanya kepada isteri dan mengatakan tidak mengetahuinya," ujarnya.

Setelah itu, ayah korban menghubungi adeknya  menanyakan keberadaan anak sulungnya tersebut, namun ia tidak mengetahuinya. "Selanjutnya keluarga korban mencari ditempat saudara juga tidak ada, hingga mereka curiga bersama pacarnya (pelaku)," tambah Kapolsek.

Setelah itu, Kamis (25/1/2204) sekira jam 11.00 WIB, ayah korban mencarinya di rumah pelaku. "Sesampai di rumah pelaku, ia berjumpa dengan ayah pelaku dan menanyakan keberadaan pelaku. Lalu ayah pelaku menjawab bahwa ia berada di Pekanbaru," Ungkapnya

Ditambah Kapolsek, ayah korban meminta ayah pelaku untuk menunjukkan keberadaan pelaku. "Dan akhirnya, ayah korban menemukan korban ditempat pelaku di Pekanbaru," kata Kapolsek.


Selanjutnya, korban ditanyakan hubungan mereka oleh ayahnya. "Disanalah terbongkar, bahwa korban pernah dicabuli oleh pelaku sekali," ucapnya.

Ayah korban tidak terima apa yang di perbuat oleh pelaku kepada anaknya. "Dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk di visum, setelah hasil visum keluar dan ternyata benar. Melihat hasil dari dokter, ayah korban melaporkan pelaku ke Mapolsek," ungkapnya kapolsek lagi.


Nah, setelah alat bukti lengkap, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku kita jerat Pasal 81 Ayat (1) Jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1  tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,"Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Satres Narkoba Kampar Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kecamatan Siak Hulu

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

LBH RAS Surati Kapolda Riau Penanganan Perkara Pembakaran Anak Di Rantau Kasih

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Perawang Barat

Satreskoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 4,62 Gram

Ini Perkembangan Proses Perkara Pencurian di Desa Batu Ampar Oleh Polsek Kemuning 

Miris!! Polsek Minas Kembali Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sepasang Kekasih Terlibat Narkoba, Ditangkap di Kamar Kontrakan Oleh Polsek Tapung

Sering Transaksi Narkoba, Polsek Perhentian Raja Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Pinang

Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan