MENU TUTUP

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:40:14 WIB Dibaca : 1960 Kali
Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Menindaklanjuti Aksi Perlawanan dan Perjuangan Rakyat di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang perlahan mulai menemukan titik terang.

Hal itu terlihat dari Aksi Penolakan Constatering/Pencocokan sekaligus Eksekusi Lahan Masyarakat oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak yang berhasil di Gagalkan.

Namun, keberhasilan itu sempat membuat masyarakat kecewa, tatkala mendengar pernyataan dari Penghulu Kampung Dayun bernama Nasya Nugrik, yang terkesan ingin membela PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Terhadap proses eksekusi Lahan seluas 1.300 Hektar milik masyarakat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali berkomentar.

Menurut Larshen Yunus, pihaknya heran dengan Pimpinan PT DSI yang cenderung tak punya muka, tak punya malu sekaligus jelas-jelas tak punya dasar dalam menguasai Lahan tersebut. Dilansir melalui salah satu media nasional JPNN, bahwa PT DSI melalui Humasnya telah terbuka mengatakan, bahwa perusahaan milik adik kandung Martias Surya Dumai itu tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Selain itu, KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan mencium aroma tak sedap terkait Status Legalitas Hukum dari PT DSI. Mulai dari Izin Pelepasan Hutan, hingga Penerbitan HGU.

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: "PT DSI Layak di Tutup"

Menurut DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa perusahaan tersebut layak ditutup, serta pemiliknya wajib dipidanakan. Seperti yang dialami oleh PT Duta Palma, yang misteri kasusnya berhasil dibongkar oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Kami minta dan sekaligus mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, untuk segera lakukan Observasi dan Investigasi terhadap Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Humas Ali Tanoto yang menyatakan PT DSI tak memiliki HGU, hingga niat untuk Merampok 1.300 Hektar Lahan milik Rakyat. Kalau temuan itu benar adanya, maka PT DSI wajib senasib dengan PT Duta Palma" ungkap Larshen Yunus.

Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, hari ini Rabu (26/10/2022) Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa didalam tubuh perusahaan yang dimaksud sedang tidak baik-baik saja. Kasus PT DSI wajib dijadikan Atensi bagi Pemerintah Pusat dan APH. Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa hukum harus benar-benar menjadi Panglima di negeri ini.

"InshaAllah besok Kami ke Jakarta. Kami masukkan dulu Surat Permohonan Audiensi bersama bapak Jaksa Agung. Setelah itu Kami akan langsung membawa Para Petani yang menjadi Korban atas Kebiadaban PT DSI. Selain ke Jaksa Agung, kami juga akan lakukan hal serupa ke Mabes Polri dan Kementerian LHK di Jakarta. Pokoknya, pusat mesti tahu permasalahan ini. Bahkan Komisi terkait di DPR RI juga wajib tahu!" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya bersama para Pengurus KNPI Riau lainnya. (Rls) 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi

Petani Buruh Laporkan Mantan Ketua KUD Ke Polres Inhu Dugaan Penipuan

Polsek Seberida Ringkus Pengedar Shabu di Simpang Empat Belilas

Penertiban aktifitas PETI di Desa Tanjung Pauh Kabupaten Kuansing

Mafia Tanah dan Tanpa HGU, Jalan Akses PT Sari Lembah Subur Kembali Diblokir Warga

Polsek Siak Hulu Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Pandau Permai, Motor N Max Raib 5 Menit!

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

Sedang Pesta Sabu, Dua Sejoli Diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba