MENU TUTUP

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:40:14 WIB Dibaca : 1653 Kali
Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Menindaklanjuti Aksi Perlawanan dan Perjuangan Rakyat di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang perlahan mulai menemukan titik terang.

Hal itu terlihat dari Aksi Penolakan Constatering/Pencocokan sekaligus Eksekusi Lahan Masyarakat oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak yang berhasil di Gagalkan.

Namun, keberhasilan itu sempat membuat masyarakat kecewa, tatkala mendengar pernyataan dari Penghulu Kampung Dayun bernama Nasya Nugrik, yang terkesan ingin membela PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Terhadap proses eksekusi Lahan seluas 1.300 Hektar milik masyarakat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali berkomentar.

Menurut Larshen Yunus, pihaknya heran dengan Pimpinan PT DSI yang cenderung tak punya muka, tak punya malu sekaligus jelas-jelas tak punya dasar dalam menguasai Lahan tersebut. Dilansir melalui salah satu media nasional JPNN, bahwa PT DSI melalui Humasnya telah terbuka mengatakan, bahwa perusahaan milik adik kandung Martias Surya Dumai itu tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Selain itu, KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan mencium aroma tak sedap terkait Status Legalitas Hukum dari PT DSI. Mulai dari Izin Pelepasan Hutan, hingga Penerbitan HGU.

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: "PT DSI Layak di Tutup"

Menurut DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa perusahaan tersebut layak ditutup, serta pemiliknya wajib dipidanakan. Seperti yang dialami oleh PT Duta Palma, yang misteri kasusnya berhasil dibongkar oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Kami minta dan sekaligus mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, untuk segera lakukan Observasi dan Investigasi terhadap Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Humas Ali Tanoto yang menyatakan PT DSI tak memiliki HGU, hingga niat untuk Merampok 1.300 Hektar Lahan milik Rakyat. Kalau temuan itu benar adanya, maka PT DSI wajib senasib dengan PT Duta Palma" ungkap Larshen Yunus.

Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, hari ini Rabu (26/10/2022) Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa didalam tubuh perusahaan yang dimaksud sedang tidak baik-baik saja. Kasus PT DSI wajib dijadikan Atensi bagi Pemerintah Pusat dan APH. Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa hukum harus benar-benar menjadi Panglima di negeri ini.

"InshaAllah besok Kami ke Jakarta. Kami masukkan dulu Surat Permohonan Audiensi bersama bapak Jaksa Agung. Setelah itu Kami akan langsung membawa Para Petani yang menjadi Korban atas Kebiadaban PT DSI. Selain ke Jaksa Agung, kami juga akan lakukan hal serupa ke Mabes Polri dan Kementerian LHK di Jakarta. Pokoknya, pusat mesti tahu permasalahan ini. Bahkan Komisi terkait di DPR RI juga wajib tahu!" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya bersama para Pengurus KNPI Riau lainnya. (Rls) 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Kuansing Amankan Seorang Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Warga Kandis Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Gadis 14 Tahun Didepan Rumah Kebun Warga

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Kendaraan Bawa 20 Kg Sabu & 6 Ribu Butir Ekstasi Dicegat di Pintu Tol Muara Fajar Pekanbaru

Mantan Bupati & Bupati Terpilih Kuansing Pagi Ini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

Polsek Kandis Tangkap Pelaku Pencurian Matrial Besi Milik PT HKI

Kapitra Ampera Sebut Langkah Kejari Kuansing Sudah Benar

Unit Reskrim Polsek Tualang Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

5

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

6

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu