MENU TUTUP

Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:38:52 WIB Dibaca : 2144 Kali
Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba berhasil meringkus 2 warga Dusun Toro Jaya , Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Dua sejoli status pacaran seorang wanita berinisial EL (38) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan seorang pria berinisial IM(45) dengan barang bukti dari kedua tersangka didapati seberat 500 gram sabu atau setengah kilo sabu. Hal ini terungkap saat Pers Release di Polres Pelalawan, Rabu 18 Mei 2022.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu menjelaskan EL dan IM diringkus Satnarkoba pada Minggu,(01/05/2022) di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Peredaran narkoba tersebut diketahui dari warga sekitar.  

Pers Release, Kasat Resnarkoba didampingi Paur Humas AKP Edi Haryanto pada konferensi persnya
menerangkan  tersangka IM diketahui memperoleh seluruh narkoba tersebut dari seorang warga Propinsi Sumut berinisial “DW”.

Berbekal informasi dari tersangka IM, DW warga sumut itu sudah dikejar dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kasat menuturkan DPO tersebut akan terus dikejar sampai dapat perkaranya diajukan dipersidangan.

Sedangkan kedua tersangka EL dan IM dikenakan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat, menjelaskan kedua tersangka narkoba diketahui sudah beroperasi menjual barang haram tersebut selama lima bulan di Kecamatan Ukui.
Berbekal informasi warga, Team Joker langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang wanita berinisial EL (38) tahun setelah di geledah di dalam tas tersangka di temukan narkotika jenis sabu seberat 473 gram yang terbungkus dalam 15 paket besar dan temannya IM ( 45 ) yang juga warga Toro Jaya didapati 16 gram sabu yang dibungkus dengan 4 paket sedang.

Kasat menyebut, kasus narkoba ini menjadi perhatian serius pada satuan narkoba karena barang buktinya yang begitu besar dan miliki jaringan antar propinsi. Ia berjanji akan menuntaskan kasus ini dan akan berantas narkoba di tuah negeri seiya sekata. ****


E Pangaribuan



Berita Terkait +

Dua Bandra Sabu Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di Rupat

Polsek Kuala Kampar Amankan 2 Remaja Curi Sepeda Motor

Hadiman: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing,Tinggal Menunggu Perhitungan Kerugian Negara BPKP

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Warga Perwang Barat Dinihari Dirumahnya 

MASIF, Jajaran Polres Kuansing Sosialisasi Larangan Buka Lahan Cara Membakar & Dampak Karhutla

Lakukan Kasus Serupa! Residivis Curanmor Dan Hp Beserta Dua Rekannya Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Minas

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi

Kepala Desa di Inhil ini Ketahuan Ngisap Narkoba, Ketua KNPI Riau: Infonya Sekretaris PMD Bustamin Jadi Bekingnya

Kejari Rohul Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.147.333.859,92

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

3

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

4

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

5

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

6

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita