MENU TUTUP

Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:38:52 WIB Dibaca : 2657 Kali
Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba berhasil meringkus 2 warga Dusun Toro Jaya , Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Dua sejoli status pacaran seorang wanita berinisial EL (38) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan seorang pria berinisial IM(45) dengan barang bukti dari kedua tersangka didapati seberat 500 gram sabu atau setengah kilo sabu. Hal ini terungkap saat Pers Release di Polres Pelalawan, Rabu 18 Mei 2022.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu menjelaskan EL dan IM diringkus Satnarkoba pada Minggu,(01/05/2022) di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Peredaran narkoba tersebut diketahui dari warga sekitar.  

Pers Release, Kasat Resnarkoba didampingi Paur Humas AKP Edi Haryanto pada konferensi persnya
menerangkan  tersangka IM diketahui memperoleh seluruh narkoba tersebut dari seorang warga Propinsi Sumut berinisial “DW”.

Berbekal informasi dari tersangka IM, DW warga sumut itu sudah dikejar dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kasat menuturkan DPO tersebut akan terus dikejar sampai dapat perkaranya diajukan dipersidangan.

Sedangkan kedua tersangka EL dan IM dikenakan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat, menjelaskan kedua tersangka narkoba diketahui sudah beroperasi menjual barang haram tersebut selama lima bulan di Kecamatan Ukui.
Berbekal informasi warga, Team Joker langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang wanita berinisial EL (38) tahun setelah di geledah di dalam tas tersangka di temukan narkotika jenis sabu seberat 473 gram yang terbungkus dalam 15 paket besar dan temannya IM ( 45 ) yang juga warga Toro Jaya didapati 16 gram sabu yang dibungkus dengan 4 paket sedang.

Kasat menyebut, kasus narkoba ini menjadi perhatian serius pada satuan narkoba karena barang buktinya yang begitu besar dan miliki jaringan antar propinsi. Ia berjanji akan menuntaskan kasus ini dan akan berantas narkoba di tuah negeri seiya sekata. ****


E Pangaribuan



Berita Terkait +

ABG Dibawa Kabur ke Kandis, Pelaku Diamankan Polsek Tambang

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Game Online Higgs Domino

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Teror Gaib Berujung Penipuan Seksual, Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu

Terlibat Penjualan Judi Togel 2 Pria Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Kedapatan Miliki Narkoba, Pasangan Suami Istri Warga Singingi Diamankan Polisi

Terjun Ke Lokasi, Kapolres Rohul Pastikan Karhutla Tertangani Dengan Baik

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Warga Perwang Barat Dinihari Dirumahnya 

Aniaya Warga Minas, Pria di Tapung Ini Tak Penuhi 2 Kali Panggilan Penyidik Hingga Dijemput Paksa

Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Wanita Ini Dibekuk Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat