MENU TUTUP

Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Wanita Ini Dibekuk Polres Siak

Senin, 18 Januari 2021 | 11:22:35 WIB Dibaca : 1504 Kali
Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Wanita Ini Dibekuk Polres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Resnarkoba Polres Siak pada Jumat Malam (15/01/2021) kemarin, di Jalan Arif Rahman hakim GG.an-nur RT.006 RW.005 Kelurahan perawang Kecamatan tualang Kabupaten Siak Riau.

 

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MS  (38) warga Jln.Raja Panjang Okura Rt.002 Rw.005 Kelurahan Tebung Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak menerangkan Bersama pelaku ditemukan barang bukti 47 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 10,70 gram , 15 plastik klip bening, 1 unit handphone Android merk Samsung warna emas, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah Toples, 1 Set alat hisap Shabu atau Bong. 

 

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (15/1/2021), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Arif Rahman hakim GG.an-nur di Kelurahan perawang tersebut, mendapat informasi itu kita langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 18.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan Arif Rahman hakim, kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak mendatangi perempuan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 47 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang masing-masing 45 paket diduga Narkotika Jenis Shabu di temukan di dalam sebuah toples yang di simpan di dalam lemari baju, 1 ditemukan di atas tempat tidur dan 1 paket  lagi di temukan diatas lantai," Ungkap AKP Jailani kepada awak media, Senin (18/01/2021) pagi.

 

Lanjut dijelaskan AKP Jailani terhadap MS kemudian dilakukan interogasi terhadapnya dan ia mengakui 47 paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari AY (DPO).

 

"Tersangka dan barang bukti lngsung di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut." Tutup AKP Jailani.(*)




Berita Terkait +

Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Penyebabnya!!!!

Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

Pengedar Dan Pengguna Barang Haram Shabu Diamankan Unit Reskrim, Satu Diantaranya Adalah Wanita

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polsek Perhentian Raja

Kejati Riau Serahkan Tersangka Tipikor & BB Ke Tim JPU Pidsus Kejari Indragiri Hilir

IRT Jadi Pengedar Narkoba di Desa Balam, Pelaku Ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar

Tujuh Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem