MENU TUTUP

Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Wanita Ini Dibekuk Polres Siak

Senin, 18 Januari 2021 | 11:22:35 WIB Dibaca : 1819 Kali
Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Wanita Ini Dibekuk Polres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Resnarkoba Polres Siak pada Jumat Malam (15/01/2021) kemarin, di Jalan Arif Rahman hakim GG.an-nur RT.006 RW.005 Kelurahan perawang Kecamatan tualang Kabupaten Siak Riau.

 

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MS  (38) warga Jln.Raja Panjang Okura Rt.002 Rw.005 Kelurahan Tebung Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak menerangkan Bersama pelaku ditemukan barang bukti 47 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 10,70 gram , 15 plastik klip bening, 1 unit handphone Android merk Samsung warna emas, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah Toples, 1 Set alat hisap Shabu atau Bong. 

 

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (15/1/2021), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Arif Rahman hakim GG.an-nur di Kelurahan perawang tersebut, mendapat informasi itu kita langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 18.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan Arif Rahman hakim, kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak mendatangi perempuan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 47 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang masing-masing 45 paket diduga Narkotika Jenis Shabu di temukan di dalam sebuah toples yang di simpan di dalam lemari baju, 1 ditemukan di atas tempat tidur dan 1 paket  lagi di temukan diatas lantai," Ungkap AKP Jailani kepada awak media, Senin (18/01/2021) pagi.

 

Lanjut dijelaskan AKP Jailani terhadap MS kemudian dilakukan interogasi terhadapnya dan ia mengakui 47 paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari AY (DPO).

 

"Tersangka dan barang bukti lngsung di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut." Tutup AKP Jailani.(*)




Berita Terkait +

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Tak Terima Lahannya Dikanal Tanpa Izin, Warga Koto Gasib Ini Laporkan PT DSI Ke Polres Siak

Polsek Siak Hulu Tangkap Dua pelaku Narkoba Saat Patroli

Pendidikan Singapura terbaik sedunia, Indonesia cuma di atas Ghana

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Tak Berkutik Saat Diamankan Polres Inhu

Terkait Dugaan Pelanggaran Perda & Abaikan Surat Pemda PT.TJS Plant Kampar Harus Ditindak Tegas & Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Keluarga Korban Persetubuhan di Minas Barat Kecewa, Terdakwa Hanya Divonis 2 Tahun Penjara, Kasiria : Kami Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa Ke Kejati Riau

Miris! Dua Bocah Dicabuli di Toilet Gereja, Pelaku Ditangkap Polsek Kandis

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba