MENU TUTUP

Diduga Kantongi Sabu, Pria Asal Pinggir Ini Diciduk Polisi

Ahad, 12 Agustus 2018 | 09:18:11 WIB Dibaca : 4514 Kali
Diduga Kantongi Sabu, Pria Asal Pinggir Ini Diciduk Polisi

 


KANDIS-Kejelian aparat kepolisian Polsek Kandis Polres Siak dalam mengendus adanya transaksi narkoba di wilayah hukumnya ternyata tak sia-sia. Ha ini terbukti dengan adanya penangkapan pelaku yang diduga pengedar sabu yang bernama Sutrisno pria kelahiran Pulau Rambung ( Sumut ) (38), bekerja sebagai Petani beralamat di Jl.Sukun Suka Maju RT/RW 001/008 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

 

Adapun kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sebagai berikut: Pada hari Jum'at tanggal 10 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 wib, Team Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jl. Pekanbaru Duri Km.86 Kampung Kandis Kecamatan Kandis  Kab.Siak.


Dimana TKP tersebut tepatnya di kontrakan milik  UCOK BRE. Mendapati informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU ARPANDY memerintahkan Team Opsnal Polsek Kandis melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 


Kemudian sekira pukul 20.00 wib, ciri - ciri orang yang disebutkan diatas sedang berada di dalam kontrakan milik UCOK BRE. Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penggeledahan kedalam kontrakan tersebut dan melakukan penangkapan pelaku Sutrisno dan dijumpai 2 ( Dua ) Buah Paket Shabu-shabu, 1 ( Satu ) Unit Handphone OPPO warna putih, 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra warna hitam tanpa nopol.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah: 
1. 2 ( Dua ) Buah Paket Shabu-shabu.
2. 1 ( Satu ) Unit Handphone OPPO warna putih.
3. 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra warna hitam tanpa nopol.


Terkait penangkapan ini, Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH M.Si melalui Kanit Reskrim IPTU Arpandy membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Benar kalau kita telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,"ujarnya kepada media ini Sabtu (11/8).



Berita Terkait +

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

Kedapatan Asik Nyabu! Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Lama Jadi Incaran, Petani Nyambi Bandar Sabu Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas Di Rumahnya

Edarkan Sabu di Duri Bandar dan Pemakai Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

LPK-RI-BAI Dampingi Konsumennya Dalam Persidangan Gugatan Wanprestasi

Mafia CPO & Inti Di Pinggir Bengkalis Kian Subur, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Polisi Gulung 9 Tersangka Beserta 168.89 Kilogram Shabu & 11.712 Butir Pil Ekstasi di Dumai 

Soal Tambang Rakyat, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Sentil APH di Kuansing

Merasa Dirugikan Oleh BA , Aktony Seni Buat Laporan untuk Kepastian Hukum

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan