MENU TUTUP

Lama Jadi Incaran, Petani Nyambi Bandar Sabu Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas Di Rumahnya

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:50:28 WIB Dibaca : 1482 Kali
Lama Jadi Incaran, Petani Nyambi Bandar Sabu Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas Di Rumahnya

Siak, Catatanriau.com | Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Faud Aprima SH beserta personil meringkus seorang pria paruh baya inisial NC alias Cay. Sebab, selain jadi petani, NC juga diduga nyambi menjadi seorang bandar dan pengedar narkotika, Jumat (26/07/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Disaksikan istrinya dan tokoh masyarakat setempat, pria kelahiran Duri pada 47 tahun silam itu diringkus Polsek Minas saat tengah berada didalam rumahnya di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Dari tangan NC, Polsek Minas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 paket diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

Selain itu Polsek Minas juga berhasil mengamankan satu unit Handphone merek OPPO A54 warna hitam, satu buah kotak senter kepala yang terbuat dari plastik, satu buah timbangan digital, satu buah dompet warna coklat, satu buah dompet bermotif warna coklat hitam, dua buah pipet sendok, enam buah plastik klip bening ukuran sedang dan 18 buah plastik klip bening ukuran kecil.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat Jo Pasal 112 Ayat Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan

Dikatakan Kapolsek, Kapolres Siak sangat tegas dalam hal pemberantasan peredaran Narkoba, Kapolres pun sangat berkomitmen untuk menyikat habis semua bandar dan pengedar barkoba di wilayah Hukum Polres Siak.

"Pelaku ini sendiri sudah menjadi target utama Polsek Minas, sebab pelaku terkenal licin dan susah untuk ditangkap," kata Kapolsek.

Hingga akhirnya kata Kapolsek, dengan kesabaran dan penyelidikan yang mendalam, pelaku pun berhasil diringkus di rumahnya beserta barang bukti sabu sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

"Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," tutur Kapolsek mengakhiri.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Defb Colector Tarik Kendaraan Secara Sepihak, Kapolres Rohul: Itu Perampasan & Melanggar Hukum

Suami Istri Jadi Bandar, 47,90 Gram Sabu-sabu & Uang Tunai 147 Juta Disita Dari Rumah pelaku

Pelaku Judi Togel Online di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Seorang Asisten Rumah Tangga Gasak Rumah Majikan di Pinggir

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

Polres Inhu dan TNI Tertibkan PETI di Kelayang, 4 Pocai Dimusnahkan

Putusan Pengadilan Tinggi Menguatkan Keputusan PTUN Pekanbaru, Terkait PT. AMR

Teror Gaib Berujung Penipuan Seksual, Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu

Inspektorat Jangan Diam Temuan Perawatan Rumah Dinas Bakti Praja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja