MENU TUTUP

Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:26:24 WIB Dibaca : 1099 Kali
Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Rohul, Catatanriau.com | Seorang pria dengan inisial SDP alias Pulungan (39 tahun) ditangkap oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam dan anggota lainnya atas dugaan memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi di depan rumah Sugiman, Dusun II RT 012 RW 003, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul. Pada Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai Darussalam, penangkapan ini terjadi berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Desa Pauh.

"Berkat adanya informasi dan kerja sama dari masyarakat, pelaku SDP berhasil kita tangkap. Dia diketahui sebagai salah satu pengedar narkoba jenis sabu di daerah Desa Pauh," ujar Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri, SH.MH, pada Sabtu (30/03/2024).

Informasi tersebut diperoleh oleh Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam, Bripka M Yamin, SH yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim. Hasilnya, tim berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa 0,98 gram sabu, satu bungkus narkotika jenis sabu, 28 plastik kecil, dua buah plastik sekantong dan setengah kantong, dua buah kaca pirex, serta alat-alat seperti dua kompor dari jarum suntik, dua sendok dari pipet, dan lainnya.

"Saat dilakukan tes urin terhadap pelaku, hasilnya positif. Dan dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Adi secara hutang," jelas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Bonai Darussalam. Pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 Jo 112 ayat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba.(Humas Polres Rohul).



Berita Terkait +

Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Kuansing

Diduga Pencurian Buah Sawit PT Serikat Putra, Mobil Patroli PT BGN Disandera Warga Desa Sialang Godang

Ditangkap Warga, Pria Bawa Sabu Diserahkan ke Polres Kampar

BB 31.833 GRAM Shabu, Kejari Pelalawan Tahap II 5 Tersangka Perkara Narkoba

Setubuhi Anak Tiri, AS Diringkus Polsek Batang Gansal

Seorang Kakek di Rohul Ini Tega Mencabuli Seorang Gadis Dibawah Umur

Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus BIN Gadungan

Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya Lantaran Diduga Bawa Tahanan Korupsi Ke Kebun Sawit

JPU Kejari Kuansing Tuntut Fakhruddin 8 Tahun & Alfion Hendra 6,6 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Perjalanan Pelaku Curanmor Ini Berakhir di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang