MENU TUTUP

Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:26:24 WIB Dibaca : 327 Kali
Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Rohul, Catatanriau.com | Seorang pria dengan inisial SDP alias Pulungan (39 tahun) ditangkap oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam dan anggota lainnya atas dugaan memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi di depan rumah Sugiman, Dusun II RT 012 RW 003, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul. Pada Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai Darussalam, penangkapan ini terjadi berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Desa Pauh.

"Berkat adanya informasi dan kerja sama dari masyarakat, pelaku SDP berhasil kita tangkap. Dia diketahui sebagai salah satu pengedar narkoba jenis sabu di daerah Desa Pauh," ujar Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri, SH.MH, pada Sabtu (30/03/2024).

Informasi tersebut diperoleh oleh Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam, Bripka M Yamin, SH yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim. Hasilnya, tim berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa 0,98 gram sabu, satu bungkus narkotika jenis sabu, 28 plastik kecil, dua buah plastik sekantong dan setengah kantong, dua buah kaca pirex, serta alat-alat seperti dua kompor dari jarum suntik, dua sendok dari pipet, dan lainnya.

"Saat dilakukan tes urin terhadap pelaku, hasilnya positif. Dan dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Adi secara hutang," jelas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Bonai Darussalam. Pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 Jo 112 ayat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba.(Humas Polres Rohul).



Berita Terkait +

Team Opsnal BKO 125 Ringkus 3 Orang Pria Pelaku Pencurian di Area PT CPI

Beruntung Terduga Maling Yang Sempat Ditangkap Massa Dapat Diamankan Polsek Rambah Hilir

Respon Cepat Polsek Cerenti Langsung Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Polsek Pangkalan Kuras Amankan 2 Mabes Pertamina, 2 Lagi DPO

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

Dalam waktu Hanya 7 Jam Pelaku Curas Ini Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tanah Merah

Kerak Pengedar Narkotika ditangkap dikandang Puyuh

Polres Kuansing & DLHK Riau Tertibkan Aktivitas Ilegal Logging di Desa Pangkalan Indarung

Jajaran Polda Riau Berhasil Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal Mining, 37 Pelaku Diringkus

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Sabu dan Ganja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak