MENU TUTUP

Perjalanan Pelaku Curanmor Ini Berakhir di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

Ahad, 20 September 2020 | 09:53:25 WIB Dibaca : 2253 Kali
Perjalanan Pelaku Curanmor Ini Berakhir di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib


SIAK, CATATANRIAU.COM | Razia yang digelar Polsek Koto Gasib pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kandis, Polres Siak.

 

Demikian dijelaskan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Ada pun korban atau pemilik sepeda motor Hadirman Zai tinggal di PT ANG Km 18, RT 01/RW 01, Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

 

“Ada pun yang diduga pelaku pencurian motor Filipus Zai (21), warga Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,” jelas Kapolsek Suryawan.

 

Sementara lokasi kejadian di Km 18, RT 01/RW 01 Kelurahan Samsam Kecamatan Kandis pada 14 Agustus 2020.

 

Saksi dalam kasus ini adalah Briptu Condro Raja Guk Guk, anggita Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.

 

Ada pun kronologisnya, ada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Protokol Kesehatan Kecamatan Koto Gasib  sedang melaksanakan razia masker yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 02 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak yang dipimpin Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE.

 

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH, bersama anggota, memberhentikan dua orang laki-laki yang sedang berkendara, salah satunya tidak menggunakan masker.

 

Saat diperiksa keduanya menunjukkan gerak gerik mencurigakan serta sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dan surat surat kendaraan sepeda motor tersebut.

 

“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap keduanya, kami temukan dari saku kiri jaket salah satunya diduga barang berupa satu kunci obeng yang dimodifikasi berbentuk kunci T,” jelas Suryawan.

 

Setelah menemukan barang tersebut, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH dan anggota Polsek Koto Gasib mengamankan kedua orang tersebut ke Polsek Koto Gasib, untuk dimintai keterangan.
 


“Kami lakukan interogasi terhadap keduanya. Salah satunya mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek  Kandis,” sebut Kapolsek Suryawan.

 

Selanjutnya PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Kanit Teskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk memastikan adanya dugaan curanmor yang yang terjadi di wilayah Polsek Kandis.(*)




Berita Terkait +

Judi Gaple online & Slot Online Telah Menjamur Di Rohul, Diminta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas

Simpan Sabu, Pria Tengah Baya Diciduk Polisi

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Koto Perambahan

Jadi Buron Selama Dua Tahun, Pria Pelaku Penipuan Ini Akhirnya Diringkus Polsek Koto Gasib di Pekanbaru

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Setelah Menyetubuhi Menantunya yang Sedang Sakit

11,72 Gram Shabu-shabu Diamankan Polsek Siak Hulu Dari Warga Desa Teratak Buluh

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Jemput Pengedar Ekstasi Jalan Sulaiman

Ancaman 15 Tahun Penjara, Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Simpan Narkoba Dalam Kaos Kaki, Alex Diringkus Polsek Peranap

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri