MENU TUTUP

11,72 Gram Shabu-shabu Diamankan Polsek Siak Hulu Dari Warga Desa Teratak Buluh

Kamis, 08 Februari 2024 | 14:13:55 WIB Dibaca : 401 Kali
11,72 Gram Shabu-shabu Diamankan Polsek Siak Hulu Dari Warga Desa Teratak Buluh

Kampar, Catatanriau.com | Dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berinisial TG (23) dan AC (29) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu ditangkap Polsek Siak Hulu dengan barang bukti 12,72 gram Shabu-shabu  Senin (5/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Keduanya ditangkap di rumah kontrakkan Pelaku TG  yang berada di Perumahan Ginting I Blok B 11,Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid bahwa saat itu, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di Perumahan Ginting I Blok B 11 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa TG sedang berada di rumahnya," ungkapnya.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku TG dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 16 Paket narkotika di dalam kamar tidur TG.

"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap barang bukti 16 Paket narkotika tersebut yang diakui oleh tersangka TEGUH diperoleh dari AC," katanya.

Lebih lanjut, Tim langsung menangkap AC di Desa Kubang dan keduanya beserta barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti 16 bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu, alat hisap shabu, kaca pirex, sendok shabu, Handphone merk Real Me Narzo, botol plastik warna putih dan handphone merk Realme.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Polsek Koto Gasib Grebek Arena Judi Sabung Ayam 

Sat Resnarkoba Polres Rohul Berhasil Meringkus Pria Yang Memiliki Sabu 11,50 Gram

Kinerja Kejari Rohul Dalam Memberantas Korupsi Mendapat Apresiasi Masyarakat

Tiga Pria Dan Seorang Perempuan, Di Ringkus Tim OTRLK Polsek Rambah Hilir

Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bandar & Perantara Terciduk

3 Tersangka Kasus Curanmor ini Ditangkap Reskrim Polsek Tambang di Pekanbaru

PN Pekanbaru Gelar Sidang Kasus Pungli & Tipikor Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Dari Tim JPU Rohul

Polsek Kemuning Ringkus Pelaku Curanmor Dengan Modus Pinjam Motor Ke ATM 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

4

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

5

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

6

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024