MENU TUTUP

Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya Lantaran Diduga Bawa Tahanan Korupsi Ke Kebun Sawit

Selasa, 17 Oktober 2023 | 00:21:37 WIB Dibaca : 2600 Kali
Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya Lantaran Diduga Bawa Tahanan Korupsi Ke Kebun Sawit

Pekanbaru, Catatanriau.com | Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet, diperiksa Propam Polres Siak. Pemeriksaan dilakukan lantaran AKP Selamet diduga membawa tersangka kasus korupsi, Suparmin, keluar dari sel.

Suparmin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi keluar dari dalam sel.

Video AKP Selamet membawa Suparmin ke luar sel viral di media sosial.

Dari rekaman video berdurasi 33 detik itu, terlihat Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet. Diduga mereka ada di kebun kelapa sawit milik Suparmin.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, tidak menampik hal itu dan mengaku telah menerima informasi tersebut. 

"Iya benar, saat ini masih proses riksa (pemeriksaan, red) Propam di Polres Siak," ujar Asep, Senin (16/10/2023).

Asep mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Seksi Propam Polres Siak. Langkah itu untuk mengetahui alasan AKP Selamet membawa tersangka dugaan korupsi keluar dari sel tahanan.

Asep menyebut, dirinya sejauh ini belum mengetahui alasan AKP Selamet mendampingi tahanan keluar tahanan. "Ini masih didalami oleh Propam," tutur dia.(red).

Editor : Idris Harahap 

Artikel ini telah tayang di Cakaplah.com dengan Judul : Diduga Bawa Tahanan Korupsi ke Kebun Sawit, Kapolsek Bunga Raya Diperiksa Propam Polres Siak

 


 



Berita Terkait +

Cabuli Anak Kandungnya Sendiri! Pria Bejad Ini Diringkus Polsek Tambang

Resnarkoba Polres Tangkap FW Bocor Ke Bandarnya, Kirim Wa Orang Sudah Tahu

SA Institut Sarankan Penuntut Umum Tak Gunakan Hak Banding Atas Vonis Bharada Eliezer

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Pungli

Setubuhi Pelajar SMP Sebanyak 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Sadis!!! Tak Diberi Uang, Anak Gorok Leher Ayah di Desa Tanah Merah

94Kg Sabu, 22 Ribu Ekastasi, 1 Speedboad 60 PK, 15 HP, Mobil & Motor Serta 11 TSK Diamankan Polisi

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

Buka Praktek Perdagangan Orang, Wanita Ini Diringkus Sat Reskrim Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

3

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

4

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

5

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul

6

PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan