MENU TUTUP

Ditangkap Warga, Pria Bawa Sabu Diserahkan ke Polres Kampar

Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:54:39 WIB Dibaca : 575 Kali
Ditangkap Warga, Pria Bawa Sabu Diserahkan ke Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | FE (30) warga Desa Laboi Jaya, Kecamatan Bangkinang hanya bisa pasrah saat masyarakat Desa Suka Mulya menyeret pelaku ke Polres Kampar karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 01.30 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, "pelaku FE ini terbukti melanggar 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Kasat.

Pelaku diduga pengguna Narkoba ini diantarkan masyarakat Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang ke Polres Kampar karena memiliki Narkoba.

"Selanjutnya pelaku kita amankan dan interogasi memgakui perbuatannya," ujarnya.

Dari keterangan masyarakat yang mengantarkan pelaku ke Polres Kampar berawal pelaku tertangkap tangan oleh warga setempat sedang membawa 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk RAN BOLD warna biru.

"Barang haram itu ia letakkan didalam Jok Sepeda Motornya," kata Kasat.

Kemudian pelaku kita interogasi saat sampai di Mapolres, ia mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari NA (DPO) di Sp V Kecamatan Bangkinang.

"Selanjutnya ia kita test urine dan mengandung zat Metamphetamine. Kini ia bersama barang bukti lainnya sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar," pungkas AKP Era Maifo. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Wanita Muda Diduga Kurir Narkoba

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

Satria Mandala Putra Resmi di Laporkan ke Polda Riau, Dugaan Kasus Penipuan

Curi Kabel Reda CPI Minas Sebanyak 35 Kali, Warga Kandis Ini Dicokok Polisi

PTUN Putuskan Tergugat Cabut IUP- B PT PKS,  Dipertanyakan Izin Panen Kayu Di Objek Perkara 

Polsek Tapung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya

KPK Bongkar Korupsi Dana BLUD Pekanbaru, 4 Pejabat Termasuk PJ Walikota Ditangkap, KNPI Desak Hukuman Mati!

Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Sembako Bernilai Ratusan Juta di Perairan Bekawan

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Sebanyak Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perambahan Hutan di Desa Siambul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi