MENU TUTUP

Curi Kabel Reda CPI Minas Sebanyak 35 Kali, Warga Kandis Ini Dicokok Polisi

Kamis, 27 Juni 2019 | 18:37:30 WIB Dibaca : 4035 Kali
Curi Kabel Reda CPI Minas Sebanyak 35 Kali, Warga Kandis Ini Dicokok Polisi Pelaku beserta barang bukti saat di amankan di mapolsek Kandis, Polres Siak

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Pihak kepolisian Polres Siak, kembali melakukan pengungkapan terhadap dugaan tindak pidana (TP) pencurian kabel reda di areal PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) distrik Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,  dengan pelaku seorang peria berinisial 'JP' dan 'JSR'.

 

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK kepada Wartawan melalui Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, dia menerangkan, dilakukannya penangkapan dan pengungkapan perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ini, berdasarkan laporan dari Hendra Yusri (43) pekerja Security PT ABB Minas, dengan Laporan Polisi  LP/54-B/VI/2018/RIAU/RES SIAK tanggal 14 juni 2019 Tentang Perkara Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap Kabel Reda Milik PT CPI.

 

Dijelaskan Bripka Dedek, Aksi nekat pelaku beserta rekannya ini dilakukannya di well on 5D-84, 6D11N, 5D-85 dan well off 6C-19 area PT CPI yang berada di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,  Senin (29/04/2019) Sekira pukul 21.00 WIB  yang lalu.

 

Lanjut dia, bedasarkan keterangan dari JP yang sebelumya telah di ringkus dan sedang diamankan di Polsek Tapung, Polres Kampar,  Team Opsnal Polres Siak melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian kabel reda di PT CPI Minas, senin (24/06/19) kemarin. 

 

"Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi bahwa pelaku prncurian kabel reda berada di daerah Kecamatan Kandis, kemudian Team yang dipimpin oleh IPDA M.Fadillah S.T.r.K mereka berangkat melakukan penyelidikan, kemudian Team berkordinasi dengan Jatanras Polda Riau untuk mencari informasi keberadaan pelaku," terang Bripka Dedek kepada media ini Kamis (27/06/19) Siang tadi.

 

Kemudian kata dia, pada hari kamis (27/06/19) sekira pukul 04:30 WIB pagi tadi, Team Opsnal Polres Siak yang di backup Team Jatanras Polda Riau, mereka pun melakukan penangkapan terhadap pelaku  lainnya seorang lelaki berinisial 'JSR' di Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Siak, tepatnya di kediaman orangtua JSR. "Kemudian Team mengintrogasi dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 35 kali." Terang Dia.

 

 

Kata Bripka Dedek saat ini tim ops polres Siak masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kemudian melengkapi alat  bukti lain, hingga melakukan pengejaran terhadap DPO.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor       : Redaksi 



Berita Terkait +

PETIR Laporkan Oknum Personil Polda Riau Ke Propam Mabes Polri

Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk

Alamak! miliki 23 Paket Shabu, Pasutri Di Sei Mandau Ditangkap Polisi

Polres Siak Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Perawang, Dua Pelaku Ditangkap

Sidang Kasus Narkoba, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 2 Orang Saksi Mahkota

Edarkan Sabu, Agung Digulung Kapolsek Pasir Penyu

Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Kecamatan Pasir Penyu Resmi Dilaporkan Ke-Polres Inhu

Jajaran Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Dapat Kiriman Paket Berisi Narkoba, Napi di Lapas Kelas II B Siak Diamankan Polisi

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Coranmor di Desa Kualu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba