MENU TUTUP

Ingin Transaksi Narkoba, Warga Tanjung Sawit Ditangkap Bersama Barang Bukti 24,66 Gram

Rabu, 21 Februari 2024 | 10:16:47 WIB Dibaca : 584 Kali
Ingin Transaksi Narkoba, Warga Tanjung Sawit Ditangkap  Bersama Barang Bukti 24,66 Gram

Kampar, Catatanriau.com | Pelaku PU (22) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar terakait peredaran Narkoba dengan berat bruto 24,76 gram, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 12.07 WIB.

Pelaku di tangkap di Dusun IV RT.003 RW.001, Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar. "Kita mendapat informasi bahwa ada pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba di TKP. Kemudian kita langsung melacak keberadaan pelaku dan ternyata benar," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar AKP Rekmusnita.

Setelah itu, yang dicurigai pelaku yang melewati TKP dengan mengendarai sepeda motor merek Kawasaki KLX Tanpa Nopol Warna hitam putih dan pada saat diberhentikan laki -laki.

" Pelaku saat itu sedang membawa tas Ransel merek shinsa warna coklat hitam dan tas sandang merek Carboni warna coklat dan pada saat dilakukan penggeledahan didalam tas Ransel merek shinsa warna coklat hitam ditemukan kotak power bank merek rexi yang didalamnya terdapat 30 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan serpihan kristal, sebal plastik bening, Handphone, power bank merek Rexi warna hijau, Uang 430 ribu, buku Tabungan BRI Sri Yanto, kartu ATM BRI, 2 bungkus kotak rokok, 5 lembar kartu phonsel dan didalam tas sandang merek Carboni warna coklat ditemukan bungkus besar plastik bening yang didalamnya berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu,"Terang Kapolsek

Pelaku langsung kita introgasi, mengakui bahwa 30 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu dan satu bungkus besar plastik bening yang didalamnya berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu merupakan miliknya. "Pelaku peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki laki tidak dia kenal di Jl. Pangeran Hidayat pekanbaru," Ujar Kapolsek.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia di simpang gelombang km 40 Desa Gading sarih kecamatan Tapung.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kedapatan Mencopet di Pasar Buatan II, Wanita Ini Diamankan Polsek Koto Gasib, Berikut Putusan Sidang Tipiringnya

Nekat Gondol Uang Puluhan Juta Hasil Pengisian Top Up Jalan Tol, Dua Pria Ini Digelandang Ke-Mapolsek Minas Polres Siak Polda Riau

Sat Resnarkoba Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Dan Berhasil Amankan 51,35 Gram Sabu

ABG di Bangkinang ini Diperkosa Karena Nolak Diajak Nyabu, Pelaku Dijebloskan ke Sel Polres Kampar

Polres Kampar Ungkap kasus Ilegal Logging Di Sawmill Terbesar Wilayah Hukumnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Camat Sabak Auh

Tim Opsnal Polsek Mandau Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

Polsek Lirik Ringkus Gembong Curanmor Resedivis Kasus Curat

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diduga Dikendalikan Dari Dalam Rutan

Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, 17 Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang