MENU TUTUP

ABG di Bangkinang ini Diperkosa Karena Nolak Diajak Nyabu, Pelaku Dijebloskan ke Sel Polres Kampar

Jumat, 15 Mei 2020 | 20:10:07 WIB Dibaca : 2890 Kali
ABG di Bangkinang ini Diperkosa Karena Nolak Diajak Nyabu, Pelaku Dijebloskan ke Sel Polres Kampar


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Seorang pria di Bangkinang ditangkap Satreskrim Polres Kampar pada Jumat sore (15/5/2020), pelaku diduga kuat telah memperkosa seorang gadis belia yang masih dibawah umur sehari sebelumnya.

 

Pria bejad yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AR alias DI (35) yang beralamat di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB, saat itu korban E (17) pergi main ke warung tuak dekat rumah pelaku, kemudian pelaku membujuk rayu korban untuk pergi memasak dirumah pelaku dan dijanjikan akan dibelikan baju baru.

 

Karena lugunya ABG inipun menuruti keinginan pelaku untuk pergi kerumah pelaku disebelah warung tuak tersebut untuk memasak, sesampai dirumah tersebut korban disuruh memakai narkoba jenis shabu namun ditolak olehnya serta membuang shabu tersebut.

 

Melihat korban membuang shabu yang diberikannya, pelaku langsung naik pitam dan menampar serta mencekiknya, pelaku kemudian membuka celana korban dan memperkosanya, usai melampiaskan nafsu bejadnya pelaku menyuruh korban pulang. 

 

Atas peristiwa yang dialaminya ini, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan memintakan Visum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.

 

Pada Jumat sore (15/5/2020),  Anggota Unit II Satreskrim Polres Kampar mencari informasi mengenai keberadaan pelaku, dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di belakang Terminal Bangkinang Kota.

 

Selanjutnya dipimpim Kanit II IPDA FITRI YENI S.Psi bersama anggota Unit II lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk-duduk, pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AR alias DI telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu & Ganja KM 9 Kulim

Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

Diduga Sebagai Penadah Barang Curian, Pria ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu

Polsek Tapung Tangkap Seorang Bandar Shabu di Desa Petapahan Jaya

Lagi! Kapolsek Singingi Pimpinan Operasi Penertiban Aktifitas PETI & Berhasil Mengamankannya

Polsek Bonai Darussalam, Amankan 2 Unit Meja Judi Ikan-Ikan Dari Dua Tempat Berbeda

Kuasa Hukum Riri Korban Penganiayaan Kirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati dan Polda Riau

Polres Rokan Hulu Mengamankan 2 Orang Pelaku TP Narkotika Jenis Exstasi Dan Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya