MENU TUTUP

Dua Tersangka Pelaku Narkotika Berhasil Digelandang Ke Mapolres Rohul

Ahad, 02 Januari 2022 | 08:15:35 WIB Dibaca : 1429 Kali
Dua Tersangka Pelaku Narkotika Berhasil Digelandang Ke Mapolres Rohul

ROHUL, CATATANRIAU.com | Informasinya sering melakukan transaksi Narkotika, Personil  Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) tidak membutuhkan waktu selama sehingga Dua Tersangka berhasil digelandang ke Mapolres Rohul.

 

Kapolres Rokan Hulu  (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK,  melalui Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi SH, dua Tersangka  inisial   MHN Als Hapis dan DS alias Doni.

 

"Keduanya diringkus di Depan SDN 020 Rambah Hilir Dusun Kumu Induk Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir," kata AKP Masjang Effendi, Minggu (02/01/2021).

 

Lanjutnya, adapun Barang Bukti  10  Paket yang diduga Narkotika jenis Pil Exctasy Merah Logo LV, Satu Unit Handphone iPhone warna putih dengan Simcard 0813-7484-82xx, Satu Unit handphone merk Oppo warna Biru dengan Simcard 0822-8674-51xx dan Satu  Unit Sepeda Motor Mrek Honda Beat Warna Biru Putih Tanpa Nopol.

 

Eks Kapolsek Rambah ini, pengintaian terhadap Dua Tersangka, sejak Sabtu, 25 Desember 2021,  Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Pil Exctasy di Rambah Hilir.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Empat  Personil melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan pada  Kamis, 30 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap dua  laki-laki tersebut.

 

"Termasuk kita melakukan penggeledahan dan  ditemukan BB  berupa Pil Exctasy," kata AKP  Masjang Effendi.

 

Dari interogasi terhadap Terlapor menerangkan, Narkotika jenis Pil Extacy tersebut adalah milik Terlapor  MHNA yang diperoleh dari  AAN yang beralamat di Pekanbaru.

 

"Selanjutnya Tersangka dan BB  dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Masjang Effendi.***


E.s Nst



Berita Terkait +

Dua Orang Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Covid-19 Diamankan Polsek Bukit Raya

Kapolda Riau Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara di Wilayah Kampar

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sahilan Darussalam

Simpan 7 Paket Sabu Dalam Saku Jaket ,Pemuda Gang Pasifik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang

Ketua Komunitas Motor Ini Cabuli 40 Anak di Bengkalis, Paksa Korban Lakukan Oral Seks

Polsek Minas Ringkus Ayah & Anak Terduga Pelaku Pengeroyokan Penagih Angsuran Koperasi di Rantau Bertuah 

Bukannya Mendidik, Seorang Ayah di Duri Ini Malah Gerayangi Putrinya Sendiri

Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Rohul Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Resnarkoba Polres Tangkap FW Bocor Ke Bandarnya, Kirim Wa Orang Sudah Tahu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik