MENU TUTUP

Sepeda Motor Bersenggolan Berujung Kasus Kriminal dan Diamankan Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 21:30:01 WIB Dibaca : 2177 Kali
Sepeda Motor Bersenggolan Berujung Kasus Kriminal dan Diamankan Polisi


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Gara - gara balap liar dan kendaraan sepeda motor yang  bersenggolan sehingga terjadi tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan berurusan dengan hukum, kini pelaku diamankan Polsek Tenayan Raya, Jum'at 9/10/2020.

 

Berawal pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 pukul 17.00 wib korban RRP alias Rido bersama temanya menuju jalan karya bersama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru untuk melakukan balap liar.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi," membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka inisial JP alias Jodi dan RH Alias Ikik warga Kota Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekitar pukul 00.00 wib, tersangka ditangkap dalam perkara secara bersama sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap korban Rido Rizky Pratama.

 

Dikatakan Kapolsek Bukit Raya Kompol H.M Hanafi, Sepeda motor korban RRP alias Rido dan tersangka inisial RH alias Ikik bersenggolan saat melakukan balap liar, setelah selesai balap liar korban menghampiri tersangka inisial RH alias Ikik untuk meminta maaf, dan tersangka tidak memberi jawaban, korban pun kembali ke rombongannya.

 

Tidak lama kemudian tersangka inisial JP alias Jodi memanggil korban dan menendang kepala korban 1 kali dengan kaki kiri tersangka , kemudian memukul dan meninju kepala korban 1 (satu) kali dengan kepalan tinju tangan kanan tersangka, korban berusaha untuk lari tersangka RH alias Ikik mengejar dan memukul  korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanannya.

 

Mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan lebam dan batang hidung patah sehingga korban dilakukan perawatan selama 3(tiga) hari disalah satu rumah sakit di Pekanbaru.

 

Irma Lisa Riani orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya pada tanggal 10 Oktober 2020, menindaklanjuti laporan masyarakat Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan kanit reskrim Iptu E.J. Manulang mendatangi lokasi kejadian (tkp) dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,"Ujar Kapolsek.

 

"Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekitar pukul 00.00 wib berdasarkan surat panggilan tersangka inisial JP alias Jodi datang ke Polsek Tenayan dan dilakukan pemeriksaan sehingga tersangka JP alias Jodi mengakui perbuatan memukul korban dan atas pengakuan tersangka JP alias Jodi kemudian tersangka diamankan di Polsek Tenayan Raya,"tambah Kapolsek.

 

Selanjutnya dilakukan penangkapan  tersangka RH alias Ikik pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 wib dirumah pamannya Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, dan kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif Amphetamine dan kedua tersangka sudah diamankan di Polset Tanayan Raya. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Kerak Pengedar Narkotika ditangkap dikandang Puyuh

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar

3 Orang Terduga Pengedar Shabu Diringkus Polisi di Koto Gasib Siak

Berawal Minta Uang Pada Orang Tua, Si Abang Akhirnya Dipolisikan Adik Kasus KDRT

Segera Dilaporkan Secara Resmi Dugaan Persekongkolan Proyek APBD Siak ke APH di Riau

Polsek Lirik Kejar Pelaku Narkoba, Dapatnya Judi Online

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat