Animasi PPDB

LSM LPPNRI Sebut Sistem Zonasi PPDB Bahaya Jangka Panjang

Rabu, 03 Juli 2019 - 20:05:31 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau sederajat lainnya justru menyisakan problem ditengah Masyarakat. Korlap LSM LPPNRI, J Sitorus Tipikor menegaskan, bahwa kebijakan penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi bertujuan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit, tidak menyelesaikan masalah utama pendidikan di Indonesia. Jika ditelisik, penerapan sistem zonasi tidak sepenuhnya menjawab problem utama pendidikan. Penerimaan siswa dengan sistem zonasi bisa saja menciptakan kesenjangan antar lingkungan, wilayah atau daerah yang satu dengan lainnya.

 

 

"Kebijakan ini akan membatasi interaksi sosial kemasyarakatan baik bagi peserta didik maupun orangtua atau wali peserta didik. Kedepannya, ini membahayakan," tutur J Sitorus, Rabu (03/07/2019).

 

 

Kemudian, lanjut Korlap LSM LPPNRI tersebut, terkait persyaratan prioritas bagi peserta didik yang berdekatan dengan sekolah masih memerlukan sistem kontrol yang lebih memadai, "Bisa saja pemalsuan tempat tinggal atau keterangan penduduk," katanya. Keinginan atau antusias orangtua atau wali murid maupun peserta didik untuk masuk sekolah Negeri tidak sebatas pada status sekolah favorit tetapi lebih pada anggapan bahwa sekolah negeri berbiaya pendidikan murah dan didukung oleh ketersediaan fasilitas yang lengkap.

 

 

"Jadi, sekolah favorit bukanlah pertimbangan utama tetapi karena sekolah murah," jelasnya. Keberadaan sekolah menghubungkan visi dan kreativitas siswa satu dengan lainnya. Sekolah juga bagian dari ruang berbagi tentang pengetahuan sosial, pengalaman yang membangkitkan antar siswa / siswi dari lingkungan atau tempat asal yang berbeda.
"Juga menghubungkan kesenjangan sosial saat ini dan masa depan antara peserta yang tempat tinggalnya dekat dan jauh dari sekolah, lingkungan sosial yang berbeda dari Kampung dengan Kota," imbuhnya.

 

 

Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya lebih fokus memberikan prioritas program perbaikan mutu pendidikan seperti ketersediaan fasilitas penunjang sekolah, Penguatan kapasitas guru dengan pelatihan program aplikatif yang berkualitas seiring perkembangan zaman, "Termasuk program peningkatan kecerdasan dan kreativitas anak didik dengan membangkitkan minat baca atau literasi yang membudaya termasuk pendidikan masyarakat serta pengolahan kebudayaan," tutup J Sitorus.(*)


Laporan : Fuji Effendi

Editor     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex