Gerebek Sarang Narkoba di Langgam, Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu di Dusun Suka Mulia, Rabu 9 April 2025

Gerebek Sarang Narkoba di Langgam, Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu di Dusun Suka Mulia

Rabu, 09 April 2025 - 15:25:53 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Di bawah komando Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Haryanto Sinaga SH, tim Opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu 9 April 2025.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Dusun Suka Mulia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Alex Haryanto Sinaga SH segera melakukan penyelidikan intensif.

Tepat pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah di dusun tersebut. Seorang pria bernama Muhammad Suseno (28) berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencurigakan di dalam tas sandang warna biru milik pelaku. Di dalamnya terdapat lima paket sabu seberat 1,41 gram yang dibungkus tisu putih, satu sendok sabu dari pipet, satu ball plastik bening klep merah, dan satu unit handphone Oppo warna biru.

“Dari interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Iptu Alex Haryanto Sinaga.

Pelaku mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kecamatan Langgam. Kini, Suseno bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Identitas Pelaku:
Nama: Muhammad Suseno
Tempat, Tanggal Lahir: Langkan, 3 Maret 1997
Alamat: Dusun Suka Mulia, Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan
Status: Tidak Bekerja

Barang Bukti yang Diamankan:
5 paket sabu seberat 1,41 gram, 1 lembar tisu putih  1 ball plastik bening klep merah, 1 sendok sabu dari pipet, 1 unit handphone Oppo biru, 1 tas sandang warna biru.

Polres Pelalawan terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex