Inhu, Catatanriau.com – Guna menuntaskan konflik atau persoalan agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Agus Ade Hartarto menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat di ruang kerjanya pada Selasa (15/04/2025) siang.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Dedi Dianto, Pendiri Forum Pembela Aspirasi Nasional (FPAN) Fadri Hendra, Sekretaris Pimpinan Kota Nasional (PKN) Kabupaten Inhu Ali Amsar Siregar, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhu Rudi Walker Purba, Kepala Desa (Kades) Talang Suka Maju Susi Susanti, Kades Talang Sungai Limau Gerno, Kades Sei Babat Jamini, S.Pd, serta tokoh masyarakat Desa Suka Maju H. Abdul Karim Amin dan Legok.
Selain itu, hadir pula Donal selaku Ketua Kelompok Tani (KT) Rukun Kita Bersama dari Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Sampingan selaku Ketua KT Jaya Bersama dari Desa Talang Suka Maju, dan Riduan selaku Ketua KT Sido Mukti dari Desa Sei Babat, Kecamatan Seberida.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Ali Amsar Siregar, yang bertindak sebagai juru bicara masyarakat, menyampaikan, "Kami mendampingi masyarakat Desa Talang Suka Maju, Desa Talang Sungai Limau, dan Desa Sei Babat yang saat ini tengah berkonflik dengan PT Inecda. Tuntutan utama masyarakat adalah alokasi sebesar 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Inecda, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang dan regulasi yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali Amsar Siregar menambahkan bahwa persoalan ini telah ditembuskan kepada 47 kepala instansi terkait, mulai dari tingkat Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat.
"Kami sangat berharap agar Bapak Bupati Inhu memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Fadri Hendra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Inhu atas kesediaan menerima audiensi.
"Saya beserta rombongan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Inhu yang telah meluangkan waktu untuk kami. Meskipun pertemuan ini bersifat non-formal, bagi kami, Bapak Bupati telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Kami dari FPAN merasa terpanggil untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk persoalan dengan perusahaan. Kami sangat berharap agar konflik agraria ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan dan harapan semua pihak, tanpa menimbulkan konflik horizontal," ucap Fadri Hendra dengan penuh harap.
Sementara itu, Legok, tokoh masyarakat Desa Talang Suka Maju, mengungkapkan, "Kami masyarakat Talang Mamak memiliki hutang budi kepada Bapak, apabila Bapak Bupati segera menuntaskan persoalan yang belum menemukan penyelesaian ini. Tolong kami, Pak Bupati. Kepada siapa lagi kami harus meminta pertolongan jika bukan kepada Kepala Daerah yang memimpin Kabupaten Inhu ini? Jangan biarkan masyarakat desa kami berkonfrontasi fisik di lapangan jika masalah ini terus berlarut-larut. Kami juga merupakan salah satu masyarakat tertua di Inhu ini. Oleh karena itu, mohon perhatikan keselamatan, kelangsungan hidup, dan masa depan anak cucu kami. Saya yakin Bapak Bupati adalah orang yang baik dan mampu menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Legok.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Bupati Inhu Agus Ade Hartarto menyampaikan dengan penuh keyakinan, "Kami tetap berdiri di tengah-tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya juga meminta dengan sangat kepada masyarakat yang sedang berkonflik dengan perusahaan untuk mempercayakan hal ini kepada Pemerintah. Dalam waktu dekat, saya akan membentuk tim kecil dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas Bupati Ade Agus Hartarto, meyakinkan warga.***
Laporan : S A Pasaribu