Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Minggu 13 April 2025
PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Polsek Langgam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, satuan Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu 13 April 2025.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 12 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di KM 48 Jalan Koridor RAPP. Informasi tersebut diperkuat dengan kejadian viral penemuan alat isap sabu di area TK Langgam beberapa hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 6 April 2025.
Mendapat perintah langsung dari Kapolsek, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muharmadi SH MH bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Dusun Air Merah, Desa Segati. Hasilnya, seorang pria bernama Ardiansyah (lahir 24 Maret 1996), warga setempat, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu seberat 3,11 gram, satu bong, satu dompet, sendok sabu dari pipet, wadah plastik merah, serta satu unit ponsel Android merek Realme. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Ompong (masih dalam penyelidikan) dan mengedarkannya di sekitar Kecamatan Langgam.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Apalagi sebelumnya ada temuan alat isap sabu di lingkungan pendidikan. Kami serius memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Ipda Jerri Paulus Sinaga dalam keterangannya, Minggu (13/4).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tindakan yang telah diambil antara lain: pembuatan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, serta penyitaan barang bukti. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Langgam untuk penyidikan lebih lanjut. ****
Laporan : E Pangaribuan