MENU TUTUP

Sidang Pengambilan Keputusan Ranperda Oleh DPRD Yang Disaksikan Oleh Bupati Rohul

Senin, 14 Maret 2022 | 22:30:31 WIB Dibaca : 999 Kali
Sidang Pengambilan Keputusan Ranperda Oleh DPRD Yang Disaksikan Oleh Bupati Rohul

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no 2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan Oleh Ketua DPRD bersama Seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (14/03/2022).

 

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST.M,Si bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal.

 

Turut hadir dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, PJ. Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, SSTP,M.Si, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.

 

Rapat sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M.Aidi, SH dari Fraksi Demokrat. Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang Hadir.

 

Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus Tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no.2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, dimana sama halnya dengan  sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.

 

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui bersama.

 

Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda ini, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita citakan bersama.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan No Registerednya.

 

Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul  melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ke Tiga Ranperda tersebut.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Modus Pinjam Sepeda Motor untuk Antar Anak, Dibawa Kabur, Pelaku Positif Nyabu

Pengedar, Kurir & Pemakai Shabu Diringkus Polisi di Pelalawan

Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Penyimpangan Blanko Bapenda Riau, PETIR Minta Herman Diperiksa

Gadaikan Sepeda Motor Teman Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 120 Gram Sabu

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten INHU Ini Segera Dilaporkan Ke-APH, Ketua KNPI Riau: Justru Pengakuan Dari Para Wali Murid Memperkuat Unsur PMH

3 Rekan Pengedar Sabu Yang Tewas Turut Diamankan Polisi

Lagi, Laporan Warga Berbuah Manis, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba

Satu Lagi Pelaku Narkoba Di Siak Tertangkap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik