Pelaku Pencurian Alfamart di Simpang Pir Tandun Barat, Digelandang Ke Mapolsek Tandun

Selasa, 28 Juli 2020 - 00:00:08 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu melalui Satreskrim Polsek Tandun bersama tim membekuk seorang pria berinisial BA, (27)  warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, BA diamankan Polisi lantaran diduga kuat telah melakukan pencurian bersama rekan-rakannya di Minimarket Alfamart pada Jumat (19/06/2020) sekira pukul 03:00 WIB dinihari lalu, tepatnya di simpang Pir Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Barat, Kabupaten Rokan Hulu.

 

"Awalnya salah satu karyawan Alfamart Yosi Sriwahyuni (saksi) tiba di Alfamart  Pada hari Jumat (19/06/2020) sekira pukul 06.00 WIB pagi untuk bekerja seperti biasa, namun saat sampai dan hendak membuka swalayan saksi melihat semua lampu di swalayan dalam keadaan mati, saat masuk kedalam swalayan saksi melihat isi swalayan di meja kasir dalam keadaan berantakan," ungkap Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga.SH kepada Wartawan, Selasa (28/07/2020).

 

Kemudian lanjut dia, dengan melihat kondisi Alfamart yang berantakan

Yosi Sriwahyuni, ia pun langsung menghubungi rekan kerjanya yang bernama Rice Destrianti (Pelapor) sekitar 10 menit kemudian Rice destrianti tiba di swalayan dan langsung memeriksa kedalam bersama dengan saksi-saksi lainya. Saksi Yosi sriwahyuni dan Saksi Reiza habibilah.

 

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata telah terjadi pencurian karna banyak barang-barang yang hilang berupa rokok berbagai merk dengan kerugian sejumlah Rp.2.180.500 dan uang tunai yang terdapat dalam berangkas lebih kurang Rp.  34.000.000 sehingga total kerugian materi mencapai Rp.47.000.000.," terangnya.

 

Melihat kejadian itu lanjut Kapolsek, Rice destrianti bersama rekannya langsung melapor ke Polsek Tandun guna penyelidikan lebih lanjut. Atas laporan tersebut Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga.SH memberikan perintah kepada Kanit Reskrim yang terdiri dari Kanit Intelkam Polsek Tandun, anggota Unit Reskrim dan anggota Intelkam bersama tim lainnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Kemudian Pada hari Kamis (23/07/2020) sekira pukul 14. 00 WIB tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim mendapatkan info dari salah satu warga Tandun bahwa tiga orang terduga pelaku pencurian di Alfamart simpang Pir tersebut sedang berada di sebuah rumah di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.

 

"Tim langsung melaporkan informasi tersebut kepada kita tentang keberadaan pelaku, kita pun  langsung memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, sesampainya dilokasi yang dimaksud dilakukan penggerebekan  dan dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan salah satu pelaku yang bernama  BA," ungkap Kapolsek mengisahkan.

 

Sementara 2 orang rekan pelaku yang berinisial AM dan LH kabur pada saat dilakukan penggerebekan setelah pelaku berhasil ditangkap, tim melakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengaku sebagai otak dari pencurian itu adalah beliau.

 

"Pelaku juga mengakui bahwa dalam melakukan aksinya bersama dengan IM, DD, dan IP, pelaku berhasil mengambil  berangkas yang berisi  Uang tunai sebesar Rp.  34.000.000,- dan 2 (dua)  buah ATM,  dan PDA milik Alfamart Kemudian  BA mengambil uangnya dan Kartu ATM  lalu mengubur brangkas tersebut di lubang  bekas sumur  yang berada di samping rumah orang tuanya di Dusun Langgak, Desa Koto Tandun," terangnya.

 

Sehingga pelaku di amankan bersama barang bukti yang telah didapatkan, 1 unit berangkas (dalam keadaan rusak).

1 Unit Ranmor RD2 jenis Honda Revo fit warna Hitam Bir.satu Unit Ranmor Jenis Yamaha Vega R Warna Putih. 1 buah mesin gerinda warna biru, satu buah palu besar bertangkai besi, satu unit PDA milik Alflamart Kondisi Rusak. 1 Buah grobak Sorong Merk Artco warna Merah. 1 Troli Warna Merah Milik Alfamart ditemukan di TKP. 1 Buah Kunci Pas 8-10 ditemukan Di Tkp. satu Buah Kunci Pas 10-12 ditemukan di TKP. 2 Buah plat Besi Pencongkel ban dalam Mobil ditemukan di TKP dan 1 Buah Gembok merek  soligen ditemukan di TKP.

 

"Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Tandun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." Tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex