Ilustrasi permainan judi togel

Judi Jenis Gelper Berhasil Diberantas Namun Perjudian Jenis Togel Masih Subur Di Kecamatan Kandis

Ahad, 12 Juni 2022 - 15:12:12 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Ahad, (12/06/'22), Wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau, terpantau terkendali atas maraknya perjudian jenis Gelper atau meja tembak ikan. Hal ini sudah berlangsung hampir sebulan lamanya setelah Kapolri mengeluarkan maklumat untuk memberantas judi. Namun keberhasilan Polri dalam memberantas judi untuk Kecamatan Kandis belum terlihat signifikan khususnya bila disinggung dengan praktek judi tebak angka atau togel, sehingga menimbulkan asumsi Masyarakat adanya dugaan tebang pilih atas pemberantasan judi di Kecamatan Kandis.

Permainan judi Gelper atau judi berbentuk meja tembak burung merak/ meja tembak ikan-ikan sudah ditutup satuan penegak hukum yang bertugas di jajaran hukum Polres Siak, hal tersebut awalnya sangat di apresiasi dan mendapat acungan jempol dari sejumlah masyarakat Kecamatan Kandis, atas keberhasilan penegak hukum, namun setelah melihat bahwa judi togel dan seiji yang diputar setiap hari itu masih bebas alias meraja rela seperti di Kampung Pencing Bekulo, Kampung Belutu, Kampung Garut dan di Libojaya beserta di Kelurahan Kandis kota, elektabilitas Polri kian digesa untuk benar-benar melakukan penegakkan hukum.

"Kalau memang mau diberantas, seharusnya jangan ada tebang pilih. Meja ikan sudah gak ada tapi sampai sekarang judi togel masih ada dan dapat dengan mudah diketemukan. Apa hal ini tidak tercium oleh pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu, Polsek Kandis berhasil menangkap salah satu pelaku perjudian jenis togel tapi itukan hanya kelas teri, kelas kakapnya kapan lagi," ungkap salah seorang Warga Kandis yang ingin dikenal sebagai Arif, (bukan nama sebenarnya, red). 

Kebebasan judi togel tersebut telah di informasikan media ini kepada Kapolsek Kandis pada Sabtu, (11/06/'22), melalui pesan Whatsapp,
"Terima kasih infonya," balas Kompol Bambang Hariyanto, SH MH, Selaku Kapolsek Kandis seraya menyertakan emot jempol. 

Hal ini menjadi harapan masyarakat kiranya satuan penegak hukum di Kecamatan Kandis mengembangkan informasi yang dikirimkan media ini, agar kegiatan judi togel di Kecamatan Kandis segera di tutup. Dan para cukong judi mendapatkan hukuman efek jerah sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai ada pembiaran / tebang pilih tentang pemberantasan judi di mata hukum. Jika sampai ada tindakan tebang pilih dalam pemberantasan judi dimata hukum, apa tanggapan lapisan masyarakat di seluruh Indonesia terhadap kinerja penegak hukum terkhusus di jajaran hukum Polres  Siak, hal itu bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum kurang percaya, alias membuktikan bahwa kinerja satuan penegak hukum di Kabupaten Siak Propinsi Riau bobrok.

"Semoga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia jangan sampai berkurang, karena NKRI adalah negara hukum," harap Arif kemudian.***


Laporan : Puji Efendi

Editor : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex