Meranti, Catatanriau.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Meranti menyampaikan kecaman keras atas dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi, di sebuah warung kopi di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, pada Minggu (5/7).
PC PMII Kepulauan Meranti menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan serta menjadi ancaman terhadap rasa aman bagi aktivis dan masyarakat. Organisasi menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Umum PC PMII Kepulauan Meranti "Amri Sukarles" menyatakan bahwa peristiwa yang menimpa Sahabat Supriadi menjadi perhatian seluruh kader PMII di Riau.
"Kami mengecam keras segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami mendesak Kapolda Riau beserta jajaran agar segera mengungkap kasus ini dan menangkap seluruh pihak yang terlibat," tegasnya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, PC PMII Kepulauan Meranti menyampaikan beberapa tuntutan, yakni:
1. Mendesak Polda Riau untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan.
2. Meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa pandang bulu.
3. Mendesak aparat memberikan jaminan keamanan bagi aktivis dan masyarakat dari segala bentuk intimidasi maupun tindakan kekerasan.
PC PMII Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengajak seluruh kader PMII di Riau menjaga solidaritas dan tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas sehingga keadilan dapat ditegakkan. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan premanisme di Provinsi Riau," tutup pernyataan Ketua PC PMII Kepulauan Meranti.***
Laporan: Vanessa
