Pekanbaru, Catatanriau.com – Sekretaris PMII Riau, Supriadi, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami dua kader PMII di lingkungan Polresta Pekanbaru. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai marwah institusi kepolisian sekaligus bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurut informasi yang diterima PMII Riau, peristiwa itu bermula ketika dua kader berinisial P dan S datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan sebuah surat. Namun, setibanya di pos penjagaan, keduanya diduga dicegat oleh sejumlah oknum polisi.
Korban kemudian disebut hendak dibawa secara paksa ke area toilet. Saat korban berinisial P menolak, ia diduga mengalami tindakan kekerasan hingga kepalanya dihempaskan ke lantai berkali-kali.
Menanggapi peristiwa tersebut, Supriadi menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tidak ada sedikit pun rasa kemanusiaan dalam perlakuan seperti itu. Aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan," tegas Supriadi, Sabtu (04/07/2026).
Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran disiplin internal, melainkan dugaan tindak kekerasan yang harus diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin, tetapi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam institusinya sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat," ujarnya.
PMII Riau juga mengingatkan bahwa kantor kepolisian seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh rasa aman, perlindungan, dan keadilan, bukan menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut.
"Setiap warga negara yang datang untuk menyampaikan aspirasi maupun mengantarkan surat harus diperlakukan secara manusiawi dan sesuai dengan prosedur hukum. Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan kekerasan, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot, apalagi dengan sepatu yang dibeli dari uang rakyat," kata Supriadi.
Atas kejadian tersebut, PMII Riau mendesak Kapolda Riau segera mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut dengan memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta memberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri," lanjutnya.
PMII Riau menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung secara transparan, profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.***
