Dua Pelaku TP Narkoba Di Tangkap Tim Sat Narkoba Polres Rohul

Rabu, 08 September 2021 - 22:08:01 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com |  Polres Rokan Hulu (Rohul) gencar memberantas segala peredaran dan pelaku jenis narkoba di wilayah hukum polres Rohul, Polres Rohul  melalui Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi SH berhasil menangkap dua pelaku Tindak Pidana (TP) Narkoba jenis Shabu dan Daun Ganja Kering.

 

Dapat diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan inisial AY (51) dan RR (36), kedua pelaku diamankan saat keduanya berada di tempat kediaman pelaku AY yang tepatnya disebuah Rumah Jl Manggis Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab. Rohul. Selasa (07/09/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

 

Dari rilis paur humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang di dapat pada hari senin (06/09/2021) oleh Sat Resnarkoba Polres Rohul bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Kel. Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rohul. 

 

Untuk menindaklanjuti Informasi tersebut Kasat Resnarkoba bersama dengan anggotanya turun langsung ke lapangan untuk mengadakan lidik atas kebenaran informasi dari masyarakat tersebut. Selasa (06/09/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

 

Sesampainya di lokasi tempat kediaman pelaku AY Kasat Resnarkoba bersama anggota melihat ada dua orang laki-laki yang mencurigakan pada saat itu sedang duduk akhirnya tidak menunggu lama Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul langsung menangkap keduanya.

 

"Saat di lakukan penggeladahan di tempat dari kedua pelaku di temukan barang bukti berupa 
2 (Dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor lebih kurang 2,40 Gram, 1 (Satu) Bh Kaca Pirex, 1 (Satu) Bh Mancis, 1 (Satu) Bh Compor, 1 (Satu) Bh Bong yg terbuat dari botol plastik dan 1 (Satu) Unit HP. Mrek RedmI warna Hitam," Ujar Kasat Resnarkoba yang ditulis oleh AIPDA Mardiono P. SH.

 

"Dan Pada saat dilakukan interogasi Pelaku AY mengakui semua perbuatannya dan barang haram tersebut dia dapat dari salah satu rekannya yang berinisial I beralamat di Kota Pekanbaru, sementara RR mengaku mendapat kan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial W beralamat di Kec.Ujung Batu," Tambah AKP Masjang Effendi SH.

 

Setelah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti, dan selanjutnya di lakukan pencarian terhadap W tetapi tidak di temukan keberadaannya.

 

"Kedua pelaku untuk sementara diamankan di Makopolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut," Ucap Kasat Narkoba mengakhiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex