Razia Lapas Tembilahan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Pengawasan Kamar Hunian Diperketat

Razia Lapas Tembilahan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Pengawasan Kamar Hunian Diperketat

TEMBILAHAN (CR) – Pengawasan terhadap kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan kembali diperketat.

Dalam razia yang digelar Senin (28/9/2026), petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Razia menyasar kamar hunian Blok Mahoni dan berlangsung selama sekitar satu jam, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dari hasil penggeledahan karena barang-barang yang ditemukan berkaitan dengan benda yang berpotensi mengganggu keamanan apabila berada di dalam kamar hunian.

Dari pemeriksaan, petugas mengamankan dua botol kaca, tiga bilah pisau/gillette, dua sendok besi dan dua elemen listrik. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 26 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Artinya, penertiban tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan barang bawaan warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas dan barang yang berada di dalam kamar hunian tetap berada dalam pengawasan petugas.

Sebelum razia dimulai, apel dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Petugas ditekankan agar melakukan penggeledahan secara humanis dan tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan.

Temuan barang terlarang tersebut juga memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap kamar hunian harus dilakukan secara berkelanjutan. Lapas Kelas IIA Tembilahan menyatakan pengawasan dan deteksi dini akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.

“Seluruh warga binaan kami ingatkan agar mematuhi tata tertib dan tidak melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, kepemilikan handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya,” demikian penegasan petugas kepada warga binaan.

Usai penggeledahan, warga binaan kembali diberikan pengarahan mengenai pentingnya mematuhi tata tertib serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Lapas Kelas IIA Tembilahan menegaskan pengawasan dan deteksi dini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.

Seluruh rangkaian razia di Blok Mahoni tersebut dilaporkan berlangsung aman, tertib dan lancar.***

Laporan : Supriadi 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index