Diduga Sarat Korupsi, Pemuda Evaluasi Lancang Kuning Minta Kejati Riau Panggil Kadis PMD Inhil Terkait Bimtek Kades di Batam

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:23:58 WIB
Share Tweet Google +

Catatanriau.com, Pekanbaru | Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pengurus Evaluasi Lancang Kuning melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (23/05/2023).

Masa aksi menuntut agar Kejati Riau segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkait bimbingan teknis (Bimtek) aparatur Desa se-Kabupaten Inhil yang kembali digelar diluar Kabupaten Inhil, bahkan diluar Provinsi Riau. 

Kegiatan bimtek tersebut diketahui berlangsung pada tanggal 15-18 Mei 2023 di Hotel Pacifik Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Semantara agenda kegiatan tersebut guna peningkatan sinergitas Kepala Desa, PKK, dan BPD dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Muhammad Arsyad selaku kordinator umum (Kordum) aksi tersebut menyikapi kegiatan bimtek Kepala Desa Se-Inhil itu dinilai hanya menghambur-hamburkan Dana Desa.

"Seharusnya kalau untuk melaksanakan bimtek saja bisa dilaksanakan dilingkungan Kabupaten Inhil atau dilingkungan Provinsi Riau, mengapa harus dilaksanakan di hotel Pacifik Batam," kata Muhammad Arsyad.

Dalam penyampaian orasi tersebut Muhammad Arsyad juga menegaskan bahwa dalam hal ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Inhil, Ketua APDESI Inhil serta panitia bimtek aparatur Desa se-Kebupaten Inhil.

"Hal ini dikarenakan acara bimtek tersebut diminta setiap Desa mengirimkan 3 orang utusan per-Desa dengan membayar Rp. 7.500.000.00,- per peserta jadi setiap Desa harus membayar Rp. 22.500.000.00,-," imbuhnya.

Dari informasi yang didapatkan kata dia, bahwa Desa yang mengikuti bimtek tersebut lebih kurang sebanyak 197 Desa, jika ditotalkan, Anggaran yang digunakan untuk kegiatan bimtek Kepala Desa tersebut menelan biaya miliaran rupiah.

"Dari dugaan tersebut kami meminta Kejati Riau melalui Dinas yang terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada Kepala Dinas PMD Inhil, Ketua APDESI Inhil serta panitia Bimtek aparatur Desa Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau," ucap Arsyad mengakhiri.***

Laporan : Safrudin 

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex