Inhu, Catatanriau.com – Malang nasib Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia harus menyusul mantan suaminya, Joni Saputra, ke balik jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus narkotika.
Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH. Dalam keterangannya, Aiptu Misran menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan Nuraini.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, RT/RW 018/002 Desa Danau Rambai. Berbekal informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean, SH., MH memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati Nuraini di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih, serta satu bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam tas sandang hitam. Selain itu, turut diamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.
Kepada petugas, Nuraini mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang sudah dikantongi polisi identitasnya , yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Nuraini mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengaku sudah dua minggu terakhir berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan ia pakai sendiri," ungkap Aiptu Misran.
Ironisnya, kisah hidup Nuraini semakin memilukan. Ia adalah mantan istri Joni Saputra, seorang narapidana kasus narkotika yang kini mendekam di Lapas Pematang Reba. Dari pernikahannya dengan Joni, Nuraini dikaruniai dua orang anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Setelah resmi bercerai dari Joni pada 2016, Nuraini sempat menikah lagi pada tahun 2023 dengan pria bernama AT. Namun, pernikahan keduanya hanya bertahan selama dua bulan sebelum akhirnya berakhir karena ketidakcocokan.
Kini, Nuraini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul mantan suami yang lebih dulu mendekam di balik jeruji penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terkait.***
Laporan : S A Pasaribu