MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Ungkap Tuntas Kasus Curat di Counter BRI Link, Empat Pelaku Dibekuk dan Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 12 April 2025 | 12:02:22 WIB Dibaca : 2166 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Ungkap Tuntas Kasus Curat di Counter BRI Link, Empat Pelaku Dibekuk dan Barang Bukti Diamankan Polsek Bandar Sei Kijang Ungkap Tuntas Kasus Curat di Counter BRI Link, Empat Pelaku Dibekuk dan Barang Bukti Diamankan, Sabtu 12 April 2025

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM — Satuan Reserse Kriminal Polsek Bandar Sei Kijang di bawah komando Kapolsek Iptu Bambang Saputra berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di counter BRI Link milik Amo Hia di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu 12 April 2025.

Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi LP/B/9/III/2025/SPKT/Polsek BSK/Polres Pelalawan/Polda Riau, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 12.11 WIB. Pelapor, Amo Hia, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 5432 IJ, uang tunai senilai Rp100 juta, dan satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 11 dari kediamannya yang juga digunakan sebagai lokasi usaha BRI Link.

Kejadian baru diketahui oleh korban pada pagi hari saat bangun tidur dan mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Barang-barang berharga telah raib dari kamar tidur korban.

Atas dasar laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang langsung bergerak. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam (10 April 2025), tim berhasil membekuk pelaku utama bernama Aryanto alias Anto (44) di sebuah kamar hotel di Payung Sekaki, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, turut diamankan handphone milik korban yang dicocokkan melalui nomor IMEI dan terbukti sesuai dengan kotak HP korban.

Tak berhenti sampai di situ, dari hasil interogasi mendalam, polisi berhasil menelusuri alur penjualan sepeda motor curian tersebut. Dari Aryanto, diketahui bahwa sepeda motor dijual ke Rafki Kurniawan alias Eki (28), lalu ke Abdan Irfan (27), dan terakhir ke Khairul Syabri (25). Barang bukti sepeda motor Honda Beat berhasil ditemukan meski telah diubah warnanya menjadi biru. Namun, pencocokan nomor rangka dan mesin membuktikan bahwa motor tersebut benar milik korban.

Para tersangka kini ditahan di Polsek Bandar Sei Kijang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat
1 unit handphone Xiaomi Redmi Note 11
1 kotak HP dan STNK asli milik korban
1 buah tang dan 2 baut baja ringan

Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Bambang Saputra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polsek dan dukungan dari Satreskrim serta Sat Intelkam Polres Pelalawan atas kerjasama yang solid dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terlebih yang sudah meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Bambang Saputra.

Rencana tindak lanjut kepolisian meliputi pelengkapan administrasi penyidikan, gelar perkara, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta penerbitan SP2HP kepada pelapor. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

Polsek Kandis Bekuk Pelaku & Penadah Pencurian Kabel Listrik di Tol Permai

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan

Suami Istri Jadi Bandar, 47,90 Gram Sabu-sabu & Uang Tunai 147 Juta Disita Dari Rumah pelaku

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Di Amankan SatRes Narkoba Polres Rohul

Sita 0,73 Gram Shabu, Polisi Tangkap Dua Orang Warga Kandis Pengedar Narkoba

Terpidana DPO Inisial DS Berhasil Ditangkap Di Provinsi Kepulauan Riau

Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan

Terdakwa Tanah Urug Ilegal, Parlindungan Lubis Mohon Dimaafkan

Tenggelamkan Mesin,Kapolsek AKP Waras Wahyudi Himbau Masyarakat Hentikan Aktifitas PETI di Wilkumnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik