MENU TUTUP

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Di Amankan SatRes Narkoba Polres Rohul

Kamis, 19 Maret 2020 | 22:53:19 WIB Dibaca : 3052 Kali
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Di Amankan SatRes Narkoba Polres Rohul Pelaku diamankan Polisi di Mapolres Rokan Hulu


Rokan Hulu (catatanriau.com) -  Satua Reserse Narkoba Polisi Resor Rokan Hulu, (Satnarkoba Polres Rohul), Daerah Riau, berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana (TP) Menguasai, Menyimpan Narkotika jenis Daun Ganja kering dengan berat kotor 160 gram. Rabu (18/03/2020) sekira pukul 10.45 WIB.

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, pelaku berinisial MS alias Iwan Fals (38th) Pekerjaan Petani, alamat Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humasnya Ipda Feri Fadli SH saat di konfirmasi, membenarkan telah terjadi penangkapan pelaku bernisial MS alias Iwan Fals warga Desa Pekan Tebih oleh Satnarkoba Polres Rokan Hulu.

 

"Pelaku kita amankan dengan Barang Bukti (BB), 5 Paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering dangan berat kotor 160 gram,1 Gulung kertas warna coklat, 1 buah Gunting, 1 buah Pisau Kater, 1 buah Plastik Warna Merah dan 1 buah HP merk nokia warna hitam." Ungkapnya.

 

Paur Humas Ipda Feri mengatakan, kronologis penangkapan pelaku berawal, pada hari Selasa (17/03/2020), Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa di Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu sering dijadikan tempat transaksi narkotika, mendapati informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dengan melakukan lidik TKP.

 

"Setelah sudah didapat posisi pelaku, Anggota Satnarkoba yang sudah siap langsung menangkap pelaku saat sedang duduk dirumahnya yang mengaku bernisial MS alias Iwan Fals bersama BB diamankan dari pegeledahan. Lalu dari Inttrogasi petugas daun ganja itu miliknya yang didapat nya dari seseorang yang tidak dikenalnya di Simpang Kumu Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir," terangnya.

 

Saat ini kata dia, Pelaku sudah meringkuk di Sel Mapolres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Kapolsek Cerenti Dan Jajaran Lakukan Penertiban Aktivitas PETI Diwilayahnya

Anton Hidayat SH Ajukan Somasi Sejumlah Oknum Perambah Ribuan Hektar Lahan Tahura di Minas

Diiming-imingi Bakal Jadi PNS di Aceh, Wanita Paruh Baya Ini Tipu Warga Inhu Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Tandun dengan Barang Bukti 31 Gram Sabu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Ketua Kelompok Tani Sekaligus Bos Kebun Kelapa Sawit di INHU Resmi di Laporkan ke Mabes Polri, Kasus Apa?

11,72 Gram Shabu-shabu Diamankan Polsek Siak Hulu Dari Warga Desa Teratak Buluh

Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar

Darurat......,Wanita Paruh Baya Bandar Sabu di Dusun  Toro Jaya - Ukui Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik